Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Sepekan Bebas, Aswar Kembali Ditangkap karena Narkoba

Kompas.com - 10/10/2016, 18:13 WIB
Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Seorang resedivis narkoba kembali meringkuk di sel tahanan Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, karena diduga terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu.

Padahal residivis yang sudah berulang kali masuk bui ini baru saja dinyatakan bebas dari penjara setelah menjalani hukuman dalam kasus yang sama. Jika terbukti mengedarkan sabu, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Pelaku bernama Aswar Husain alias Balao. Dia diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar di Jalan Haji Andi Depu Gang 2001, Kelurahan Lantora, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (10/10/2016).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu paket sabu. Aparat kemudian menggeledah rumah pelaku dan kembali menemukan lima paket sabu yang dibungkus dalam plastik kecil.

Selain itu, barang bukti lainnya yang disita adalah timbangan digital, pipet, pireks serta puluhan plastik yang diduga pembungkus sabu.

Usai penggeledahan, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Polewali Mandar guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang bandar di Kabupaten Pinrang. Pelaku kemudian mengedarkan sabu tersebut ke wilayah sekitar Polewali.

Pelaku mengaku terpaksa mengedarkan narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pekerjaan sebagai ahli sedot WC tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Kasat Narkoba Polres Polewali Mandar AKP Masdar Mansur menjelaskan, pelaku Aswar Husain alias Balao merupakan resedivis yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan dalam kasus yang sama.

"Pelaku memang telah masuk dalam target operasi petugas dan sudah diintai beberapa hari terakhir," kata Masdar.

Aparat juga akan terus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Polewali Mandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com