Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Benda Pemberian Dimas Kanjeng, dari Keris Majapahit hingga Patung Bung Karno

Kompas.com - 07/10/2016, 13:20 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jatim menyita semua barang yang diberikan pemimpin padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi kepada salah satu korban penipuannya, Najmiyah, pengusaha asal Makasar.

Jumat (7/10/2016), barang-barang tersebut diekspose di Mapolda Jatim.

Ada 100 lebih item barang yang diberikan Taat kepada Najmiyah selama menjadi pengikutnya. 

Barang-barang antik yang disebut punya kekuatan gaib itu antara lain, patung Bung Karno berbahan logam, beragam keris yang yang diantaranya disebut milik Raja Brunai dan Raja Majapahit, serta tungku yang disebut milik mahluk legenda Nyi Roro Kidul.

Selain itu juga ada cambuk, gada dan barang antik lainnya.  Selain barang-barang antik tersebut, juga ada tumpukan uang kertas dari berbagai negara, serta tumpukan kertas yang dibendel seukuran uang kertas.

Tidak ketinggalan, 268 buah emas palsu batangan berlogo palu dan arit. "Soal asli atau tidaknya uang tersebut, kami minta pendapat dari Bank Indonesia nanti," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Seperti diberitakan, Najmiyah adalah korban Dimas Kanjeng yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 200 miliar. Najmiyah sendiri meninggal lima bulan lalu karena sakit.

Pekan lalu, putra bungsu Najmiyah melapor ke Mapolda Jatim didampingi anggota Komisi III DPR RI, Faizal Akbar. 

Baca: Keluarga Pengusaha Makassar Mengaku Ditipu Dimas Kanjeng Ratusan Miliar Rupiah

Kompas TV Ini Emas Batangan Hadiah dari Taat Pribadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com