Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

58 Orang Diperiksa Terkait Penyelewengan Dana Desa di Pamekasan

Kompas.com - 08/09/2016, 11:56 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Penyidik Polres Pamekasan memeriksa 56 orang terkait dugaan penyelewengan alokasi dana desa (ADD) di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Bambang Hermanto, menjelaskan, pemeriksaan orang-orang yang diduga terlibat penyelewengan ADD terus dilakukan. Namun belum ada peningkatan status dari terperiksa ke tersangka.

"Penyidik masih banyak tugas yang lain sehingga proses penyelidikannya bertahap. Jumlah personel penyidik juga terbatas," terang Bambang Hermanto, Kamis (8/9/2016).

Mantan Kepala Polsek Larangan ini menambahkan, pejabat pertama kali yang diperiksa yakni Camat Proppo Hambali, kemudian 26 kepala desa se-Kecamatan Proppo dan bendahara di tingkat desa.

Bambang enggan memaparkan hasil pemeriksaan yang sudah berlangsung selama dua bulan lebih itu.

Pemeriksaan kasus dugaan penyelewengan ADD Kecamatan Proppo ini bermula saat pencairan dana tahap pertama bulan Juni kemarin terjadi pemotongan sebesar Rp 950.000 untuk 26 desa se-Kecamatan Proppo.

Uang hasil pemotongan tersebut akan diberikan kepada aparat keamanan, LSM dan wartawan. Namun sebelum dana hasil pemotongan itu diserahkan sudah terendus oleh Polres Pamekasan.

Total ADD se-Kecamatan Proppo untuk tahap pertama mencapai Rp 13 miliar untuk 27 desa. Namun hanya satu desa tidak dicairkan karena persyaratannya tidak lengkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com