MAKASSAR, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan mencatat ada 103 orang calon jemaah haji asal Sulsel yang tertahan di Filipina. Mereka menggunakan travel haji dan umrah secara ilegal.
"Sebanyak 65 orang dari Kabupaten Wajo, 17 orang dari Kabupaten Bone, 18 orang dari Kabupaten Barru, dan 3 orang dari Kabupaten Maros," kata Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Abdul Wahab Tahir ketika dikonfirmasi, Kamis (24/8/2016).
(Baca jugaUsai Diperiksa di Filipina, 177 Calon Jemaah Haji Indonesia Akan Dideportasi)
Adapun travel yang memberangkatkan jemaah haji lewat Filipina sebanyak tiga perusahaan. Ketiganya tidak mempunyai izin dari Kemenag Sulsel.
"Jelas data pasti travel ilegal di Sulsel yang memberangkatkan jemaah haji lewat Filipina ada tiga, yakni Travel Safwah, Travel Aulad Amin Insan Cemerlang, dan PT Taskiyah. Ketiganya itu tidak ada izinnya," kata Wahab.
Ia mengatakan, jumlah travel haji dan umrah resmi di Sulsel sebanyak 46. Masih ada 70-an agen travel yang masih mengurus perizinan di Kemenag.
"Jadi ilegal itu sekitar 70-an yang terdaftar dan sementara mengurus izinnya. Belum lagi lainnya, masih banyak yang ilegal dan belum mendaftarkan diri untuk pengurusan izin," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.