Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah Dua Orang, Tersangka Kerusuhan Tanjungbalai Jadi 21 Orang

Kompas.com - 07/08/2016, 13:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah tersangka kasus perusakan dan pembakaran wihara dan kelenteng di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, bertambah dua orang lagi. Dengan demikian, kini ada 21 orang tersangka dalam kejadian itu.

"Jumlah tersangka jadi 21 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul seperti dikutip Antara, Minggu (7/8/2016).

Para tersangka itu terdiri atas delapan pelaku pencurian saat kerusuhan terjadi, sembilan tersangka tindak perusakan, dan empat tersangka provokator.

Dari jumlah itu, tujuh tersangka di antarnya masih di bawah umur sehingga tidak ditahan dan dikembalikan kepada orangtuanya.

Adapun 12 orang tersangka lainnya ditangguhkan penahanannya.

"Baru dua orang yang ditahan. Dua tersangka yang ditahan adalah tersangka provokator berinisial BA dan A," kata Martinus.

Kerusuhan di Tanjungbalai pada Jumat (29/7/2016) malam diawali dari protes seorang warga etnis Tionghoa atas penggunaan pengeras suara masjid dalam pengumandangan adzan.

Peristiwa itu melebar menjadi kerusuhan yang menyebabkan sejumlah rumah ibadah milik umat Buddha dirusak warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com