Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Bandar Ganja, Siswa SMA Diciduk Polisi

Kompas.com - 27/07/2016, 15:56 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja kering ditangkap polisi di lokasi berbeda di daerah Pemali, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Salah satu di antara tersangka, diduga sebagai bandar dan masih berstatus sebagai pelajar kelas 2 SMA.

Para tersangka ditangkap setelah dilakukan pengembangan kasus dari pelaku berinisial KT yang sudah ditahan polisi. Kurang dari 24 jam polisi kemudian meringkus dua tersangka lainnya yakni BD dan YG.

Kepala Polsek Pemali Ipda Harry Frizko mengatakan, YG yang diketahui masih berstatus pelajar SMA diduga bertindak sebagai bandar karena ditemukan 76 paket ganja siap pakai di rumahnya di daerah Sungailiat Bangka.

Selain paket ganja, polisi juga mengamankan sejumlah ponsel dan uang tunai Rp 3 juta dari tersangka YG.

“Kami tanya satu per satu tersangka yang sudah ditangkap. Terakhir mengaku mendapatkan barang dari tersangka YG. Ia masih di bawah umur dan masih SMA,” jelas Harry Frizko di Mapolsek Pemali Bangka, Rabu (27/7/2016).

Di hadapan polisi, YG mengaku mendapatkan ganja dari seorang kurir dari daerah Pangkalpinang dan Palembang. Daun ganja kering diedarkan dengan harga Rp 100.000 per paket kecil.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 112 /114 dan 127 UU Narkotika dengan ancaman 5 sampai 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com