Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK DPRD Pamekasan Mulai Selidiki Foto Syur Anggota Dewan

Kompas.com - 29/03/2016, 16:37 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Foto syur anggota DPRD Pamekasan asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) berinisial IS dengan seorang perempuan berinisial AD, yang banyak beredar di media sosial Facebook beberapa waktu lalu, kini mulai mendapat perhatian Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan. BK DPRD Pamekasan akan melakukan investigasi terhadap foto syur tersebut.

Ketua BK DPRD Pamekasan, Taufikurrahman menjelaskan, saat ini BK sudah melakukan beberapa langkah untuk mengungkap ada dan tidaknya pelanggaran kode etik anggota DPRD Pamekasan yang dilakukan IS ketika berfoto syur dengan AD.

“Kami di internal BK akan merapatkan dulu sekaligus mengumpulkan beberapa bukti sebelum memanggil terduga yang melakukan tindakan pelanggaran kode etik anggota DPRD Pamekasan,” terang Taufikurrahman, Selasa (29/3/2016).

Selain mengumpulkan bukti-bukti, BK DPRD Pamekasan juga berencana memanggil perempuan berinsial AD pasangan IS di dalam foto yang sudah beredar itu.

“Satu atau dua hari ke depan, perempuan inisial AD akan kami panggil ke kantor BK DPRD Pamekasan untuk memberikan penjelasan,” imbuh Iskandar.

Selain foto syur IS dengan AD, BK DPRD Pamekasan juga akan menindaklanjuti laporan perempuan berinisial AF, yang mengaku sebagai mantan istri siri IS yang sudah ditelantarkan bersama dengan bayi perempuan hasil dari perkawinan siri mereka.

AF melaporkan kasus itu ke BK dengan didampingi kuasa hukumnya, Senin (28/3/2016) kemarin.

“laporan yang sudah masuk ke BK DPRD Pamekasan kemarin, juga akan kami tindaklanjuti. Jadi kasus foto syur dan penelantaran mantan istri dan anak IS juga akan kami bahas,” tegas Taufik.

Taufik berjanji, jika semua proses investigasi dan sudah ada keputusan tetap dari BK, maka hasilnya akan dipublikasikan ke media massa. Bahkan BK wajib membawa hasil sidang internal BK tentang kasus tersebut ke rapat paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com