Menurut dia, surat pemberitahuan kunjungan Wakil Wali Kota Bandung bertepatan dengan persiapan pelantikan Wali Kota Surabaya sehingga pihaknya belum merespons permintaan kunjungan kerja tersebut.
Pernyataan Risma yang disampaikan melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya Fikser itu untuk merespons tuduhan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang menyebutkan Pemkot Surabaya menolak kunjungan kerja Wakil Wali Kota Bandung.
"Ibu sempat terkejut dan tidak percaya mendengar kabar itu," kata Fikser dikutip Surya.co.id, Rabu (24/2/2016).
"Ibu bilang, kan kita tidak pernah menolak kunjungan dari siapa pun," lanjut Fikser.
Fikser menjelaskan, setelah mendengar kabar tidak tidak enak itu, Risma pun menelusuri surat permintaan kunjungan tersebut. Hasilnya, surat itu tertanggal 15 Februari 2016 yang berisi rencana kunjungan Pemkot Bandung ke Surabaya pada 18 hingga 20 Februari.
Menurut Fikser, surat itu sampai ke Pemkot Surabaya pada 16 Februari, sedangkan pada hari itu, pejabat Pemkot Surabaya sedang menyiapkan pelantikan Risma yang dilaksanakan pada 17 Februari 2016.
"Jadi, secara teknis waktu, tidak mungkin kami bisa memproses penerimaan kunjungan itu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Ridwan Kamil melalui akun Twitter miliknya menyebutkan Pemkot Surabaya menolak kunjungan kerja Wakil Wali kota Bandung. Akhirnya, kunjungan kerja dialihkan ke Sidorajo. [Baca juga: Wakilnya Ditolak Anak Buah Risma, Ridwan Kamil Curhat di Twitter]
(Adi Sasono, Surya Online)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.