Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Becek-Becekan, Dubes Inggris Cek Legalitas Kayu Mebel di Jepara

Kompas.com - 23/02/2016, 12:07 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

JEPARA, KOMPAS.com - Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik, rela becek-becekan saat melihat sumber kayu dan furnitur di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (23/2/2016).

Pihak kedutaan ingin mengonfirmasi bahwa mebel dan furnitur yang sampai di Inggris berasal dari sumber yang legal di Indonesia.

Saat mengecek tempat penjualan kayu CV Berkah Abadi di Desa Karangkebagusan, Jepara, Dubes Moazzam sempat kehujanan.

Di tempat kayu yang basah dengan air itu, ia berjalan mengelilingi gumpalan kayu-kayu yang dijual secara resmi tersebut.

Di tempat yang sama, Mazzam bertanya soal asal-usul kayu hingga soal legalitas dokumen kepala pemiliknya. Ia kemudian mendapat jawaban terkait industri kayu di Jepara.

"Sulit enggak kalau mengurus syarat legal?" tanya Muazzam.

Manager Berkah Abadi, Eva Kris Diana Devi, menjelaskan kayu yang didapatnya dari sumber yang jelas. Semua kayu yang dibeli dari Perhutani, hutan rakyat, lelang kayu hingga dari perorangan yang diperoleh secara legal.

Ia pun menunjukkan sertifikat keaslian legal kayu bernomor 002-VLK-NKL-2015. Perusahaan ini disertifikasi sejak Juli 2015.

"Sama sekali tidak sulit. Kami mudah karena sudah kerja sama. Yang merasa sulit karena tidak tahu, kalau sudah dikasih tahu akan mudah mengurus. Pemerintah juga memberi pendampingan terkait legalitas ini," jawab Eva.

Eva menjelaskan, dengan adanya sertifikat legal berarti kayu yang dibeli jelas asal sumbernya. Legalitas juga bermanfaat kembali ke perusahaan itu sendiri.

Ia pun mengaku selalu berjualan secara legal selama 25 tahun terakhir.

"Kami jualan kayu legal, kami akan memprtahankan ini, karena ini lebih enak. Dengan legal, kami bisa membeli dan menjual sesuai permintaan," imbuhnya.

Dubes Muazzam mengatakan, selama 10 tahun terakhir negaranya, Inggris, telah menjalin kerja sama dengan Indonesia untuk menjaga sumber daya alam.

Kunjungannya ke Jepara untuk melihat dan bertemu para pengusaha kayu. Ia pun melihat sistem verifikasi legal kayu akan mampu menjaga sumber daya alam Indonesia, karena pengambilan kayu tertata.

"SVLK menjaga sumber daya alam Indonesia sekaligus memperluas akses pasar Eropa. Permintaan luar negeri, dalam negeri sesuai hukum Indonesia. Indonesia memang berdagang kayu yang legal," kata Muazzam.

Ia pun merasa puas bahwa hasil produk kayu yang sampai di negaranya tidak merusak tata kelola alam.

"SVLK jadi sistem untuk memastikaan legalitas kayu. Kami diskusi dengan Eva tadi, pembelinya mau membeli kayu karena perlu sertifikat untuk akses pasar luar negeri," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com