Mereka ditangkap langsung oleh Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, Minggu (21/2/2016) malam.
Kepala Kesbangpol dan linmas Kota Magelang Eri Wibowo menjelaskan, penangkapan bermula saat orang nomor satu di Kota Magelang itu sedang "blusukan" ke sejumlah lokasi sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat melintas di kawasan Jalan Diponegoro, Kecamatan Magelang Tengah, Sigit melihat sekelompok anak muda sedang mencorat-coret tembok warga menggunakan cat.
"Saat itu juga Pak Wali (Sigit Widyonindito) memanggil petugas pemadam kebakaran (Pmk) dan anggota linmas mengamankan mereka," kata Eri di kantornya, Senin (22/2/2016) siang.
Menurut Eri, Sigit terpaksa memanggil petugas PMK dan Linmas karena ia hanya bersama seorang sopir dan ajudan.
Saat hendak diamankan, tujuh remaja yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA itu sempat berdalih tidak sedang melakukan vandalisme, namun hendak menggambar mural.
"Namun mereka tidak dapat menunjukkan surat izin resmi, jadi mereka langsung kami gelandang ke Mapolres Magelang Kota," kata dia.
Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah kuas, cat, cat semprot, dan peralatan lainnya. Ketujuh pelajar itu, tiga orang di antaranya merupakan warga Kampung Karanggading, Paten Jurang dan Cacaban. Sedangkan empat orang lainnya berasal dari Bandongan, Sekaran, dan Banjarnegoro, Kabupaten Magelang.
Hingga Senin siang, ketujuh remaja itu masih didata dan dibina di Mapolres Magelang Kota II. Mereka dinilai telah melanggar Perda Kota Magelang Nomor 6 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Sejauh ini, kata Eri, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan aksi vandalisme dengan mempersempit ruang gerak pelaku. Petugas pun rutin menggelar patroli setiap malam.
Di waktu yang hampir bersamaan, petugas Linmas juga mendapati sekelompok orang diduga sedang pesta minuman keras di kawasan Sidotopo Jalan A Yani, Kota Magelang. Namun mereka bisa meloloskan diri sebelum diamankan petugas.
"Saat mau diamankan mereka kabur, kami hanya mengamkana beberapa telepon seluler milik mereka yang jatuh saat mereka lari," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.