Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,25 gram, kaca pirex dan alat isap rakitan dari botol air mineral di lokasi penggrebekan pertama.
Semua barang bukti tersebut adalah milik Azhar alias Boy Bin (40) asal Desa Kota Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Abdul Wahab (28) asal Desa Matang Drien, Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Sementara di tempat terpisah, lima pria lainnya diringkus bersama barang bukti 11 paket sabu seberat 1,61 gram, satu alat isap rakitan dari botol kaca.
Kelima tersangka ini adalah, Abdurrahman (27), Zulfikar (33), Zulkarnain (32), Joe J Lizar (22) dan M Rizki (20).
“Kami dapat informasi ada pesta sabu di Desa Tanjong Drien, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Begitu kita periksa, ternyata memang ada pemakai di sana. Termasuk Boy, sudah lama menjadi target operasi kita,” ujar Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Mukhtar, Rabu (27/1/2016).
Dia menyebutkan, petugas langsung menggerebek sebuah rumah yang dicurigai dan menemukan Azhar alias Boy Abdul Wahab dengan barang bukti sabu dalam kaca pirex yang hendak digunakan dan bong rakitan.
“Dari dua bandar ini kita ketahui di Panteu Breuh, di rumah milik Joe J Lizar juga digelar pesta sabu. Setelah dipastikan benar, petugas langsung menggerebeknya, dan berhasil mengamankan lima pria bersama 11 paket sabu. Sabu itu dibeli dari dua bandar yang sebelumnya kita tangkap,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.