"Untuk kerusuhan di Lapas Kerobokan sudah ditetapkan enam orang, kini sedang diproses di Polres Badung," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto, Denpasar, Kamis (31/12/2015).
Di dalam bentrokan itu, dua orang anggota Ormas Baladika dan tiga orang lainnya terluka.
Dengan kejadian di dua TKP yang saling berhubungan ini, Polda Bali akhirnya menggelar acara perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak pada keesokan harinya tanggal 18 Desember 2015.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sugeng mengharapkan pengertian kedua pihak untuk menahan diri dan menutup tahun 2015 dengan suasana Bali yang damai dana kondusif.