Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digerebek, Judi "Jackpot" yang Diduga Milik Marinir

Kompas.com - 18/11/2015, 15:58 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Warga di Jalan Paku Pasar Marelan, Medan Marelan, mendadak heboh, Rabu (18/11/2015). Sebuah lokasi judi jackpot digerebek oleh tim dari Mapolda Sumut.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan Sapriadi (38) selaku pemilik rumah, demikian halnya dengan para pemain judi, seperti Hariadi (30), Rudi Hartono (37), Zainal Arifin (32), dan Ali (35).

Selain mengamankan pemain dan pemilik rumah, polisi juga menyita empat mesin judi jackpot, 1.000 koin perak, dan uang tunai sebesar Rp 280.000.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi mengatakan, penggerebekan ini adalah lanjutan dari Operasi Pekat Toba 2015.

"Empat pemain judi dan satu penyedia tempat sudah kami amankan beserta barang bukti empat mesin judi jackpot," kata Helfi.

"Menurut keterangan penyedia tempat, pemilik mesin judi tersebut adalah seorang oknum marinir berinisial AP, warga Belawan. Selanjutnya, hal ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik kami," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com