Kini, polisi masih berupaya untuk mendamaikan pihak yang bertikai agar kondisi bisa berangsur membaik.
"Sudah dipasangi police line," kata Kepala Polres Rembang Ajun Komisaris Besar Polisi Winarto saat dihubungi, Rabu (11/11/2015).
Demi mengantisipasi gejolak berulang, polisi meminta para penghayat kepercayaan untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di dalam sanggar tersebut.
"Mohon jangan ada kegiatan dulu," kata Kapolres.
Hari ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Rembang menggelar musyawarah bersama beserta warga yang pro pembangunan sanggar dan yang kontra.
Pertemuan difasilitasi oleh Pemkab Rembang. Dalam pertemuan tersebut, Pemda berharap agar persoalan sanggar kepercayaan bisa terselesaikan dengan baik.
Pembangunan sanggar haruslah dilakukan dengan saling menghormati penganut agama lain.
Sementara itu, Kepala Persatuan Sapta Darma (Persada) Rembang, Sutrisno, berharap agar haknya untuk melaksanakan ibadah bisa terfasilitasi.
Pihaknya ingin agar di mana pun melakukan ibadah bisa hidup berdampingan dengan yang lain. "Hukum harus berjalan. Untuk ini, saya serahkan ke pemerintah," kata Sutrisno.
Baca: Pihak Mabes Polri Sebut Siapa Pembakar Rumah Ibadah di Rembang