Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar Unhas Dikabarkan Bebas dari Balai Rehabilitasi

Kompas.com - 16/03/2015, 17:06 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Musakkir, yang tersangkut kasus narkoba dikabarkan bebas dari Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Bebasnya Musakkir menjadi tanda tanya karena kasus narkoba yang menimpanya masih bergulir di Pengadilan Negeri Makassar. Satuan Narkoba Polrestabes Makassar hanya menitipkan Musakkir ke Balai Rehabilitasi BNNP Sulsel saat berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar.

Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Kepala TU Balai Rehabilitasi BNNP Sulsel, Nursyamsi, mengaku tidak mengetahuinya. Dia pun enggan menyebutkan keberadaan Musakkir saat ini.

"Saya tidak tahu masalah itu. Kalau mengenai bebas atau tidaknya Musakkir dari Balai Rehabilitasi BNNP Sulsel, coba tanya ke penegak hukumnya. Kami cuma dititipi saja," ungkapnya, Senin (16/3/2015).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi enggan menanggapi soal bebasnya Musakkir dari Balai Rehabilitasi BNNP Sulsel.

"Kami kan sudah limpahkan kasusnya ke Kejaksaan dan sementara disidang terus. Jadi kami polisi sudah tidak ada hubungan lagi dengan kasus Musakkir," ujarnya.

Beredar kabar bahwa Musakkir dibebaskan oleh Balai Rehabilitasi BNNP Sulsel dan sudah kembali ke rumahnya karena menjalani rehab jalan mulai dari Rabu (4/3/2015) lalu.

Dua rekan wanita Musakkir, Nilam Ummi Qalbi dan Ainun Nakiyah, yang keduanya mahasiswi Stiem Bungaya, Makassar, ini masih menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNNP Sulsel. Sementara tiga rekan Musakkir lainnya, yaitu Ismail Alrip SH, MKN (Ketua LBH Unhas); Andi Syamsuddin alias Ancu; dan Harianto alias Ito (staf Zona Cafe), masih menjalani penahanan di Rutan Klas 1 Makassar sambil menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.

Sebelumnya, Musakkir dan seorang dosen bernama Ismail Alrip ditangkap Satuan Narkoba Polrestabes Makassar saat mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama mahasiswi di Hotel Grand Malibu, Jumat (14/11/2014).

Dalam penggerebekan di dalam kamar 312, polisi menemukan Musakkir dan Ismail sedang memakai sabu bersama seorang mahasiswi bernama Nilam, warga Jalan Mawar, Kabupaten Gowa. Polisi juga menyita dua paket sabu, lengkap dengan alat isapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com