“Kita tetap pendekatan persuasif. Pendekatan kepada keduanya, pendekatan kepada penghuni lapas, diberi pengertian agar mengerti tentang keputusan ini yang mengharuskan keduanya untuk menjalani eksekusi,” kata Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, Kerobokan, Badung, Bali, Jumat (13/2/2015).
Sudjonggo juga menyampaikan, selain menggunakan pendekatan persuasif, mereka juga melakukan antisipasi sejumlah kemungkinan yang bisa terjadi, misalnya jika kedua terpidana memberontak untuk dipindahkan ke luar Bali.
“Kita akan membujuk. Ini kan bukan pertama kalinya. Jika menolak yang kita bujuk. Di dalam lapas masih kondusif, pengamanan di dalam masih seperti biasa kok. Tetap saja kalau malam ya jaganya segitu,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, kedua terpidana mati kasus penyelundupan heroin 8,2 kilogram ini masih berada di lapas Kerobokan. Setelah dilakukan koordinasi antar pihak-pihak terkait kemarin (12/2/2015), sepertinya tidak lama lagi keduanya akan dipindahkan. Tapi pihak lapas masih belum bisa menjelaskan waktu pemindahannya karena mengaku belum ada perintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.