Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Mewah Fuad Amin yang Disita KPK Ditaksir Rp 16 Miliar

Kompas.com - 23/01/2015, 13:50 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com - Ketua Perumahan Kubu Pratama Indah Denpasar, Zulfikar Ramli, menyampaikan bahwa rumah nomor A1-A1 milik Fuad Amin yang telah disita KPK ditaksir seharga Rp 16 miliar.

Dengan luas tanah 700 meter dan bangunan rumah, harga tersebt dinilai wajar dengan asumsi harga tanah Rp 1,5 milyar per are( per 100 meter persegi).

“Kalau dulu harga tanah disini per are mencapai Rp 1 milyar loh, sekarang sudah R 1,5 milyar. Coba hitung dengan luas tanahnya, sudah berapa itu? Di dalam itu mewah,” kata Zulfikar saat ditemui di depan rumah Fuad Amin, Denpasar, Bali, Jumat (23/1/2015).

Rumah dengan tanah dua kavling tepat di gerbang masuk perumahan ini memang cukup eksklusif. Pagar tembok yang tinggi dan pintu gerbang terbuat dari papan kayu menambah kesan mewah.

Fuad menjadi pemilik rumah ini sekitar setahun lalu setelah membelinya dari pemilik lama bernama Soni.

“Dia baru setahun kok menjadi pemilik. Sebelumnya kan pemiliknya bernama Pak Soni dan saya baru tahu pemilik baru bernama Pak Fuad ini yang berurusan dengan KPK. Dia tertutup, kalau di sini tidak pernah bergaul dengan warga sekitar,” tambahnya.

Rumah tersebut disita KPK kemarin berdasarkan Perintah Penyitaan Nomor: Sprin.Sita-75/01/12/2014 tanggal 22 Desember. Di papan penyitaan juga tertulis "Tanah dan Bangunanini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Fuad Amin".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com