Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bom Molotov Ditemukan di Kantor DPP Golkar, Ini Reaksi Akbar Tandjung

Kompas.com - 03/12/2014, 14:13 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


BADUNG, KOMPAS.com — Kabar mengenai ditemukannya bom molotov dan senjata tajam di Kantor DPP Partai Golkar ditanggapi serius oleh Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung. Dia meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.
 
"Kita minta aparat keamanan untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang membawa (bom) molotov dan senjata tajam. Ini akan mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat," kata Akbar Tandjung di sela-sela Munas Golkar, Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (3/12/2015).
 
Akbar mengaku belum menerima kepastian mengenai keberadaan bukti-buktinya. Namun, jika memang ditemukan, dia menganjurkan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie untuk segera melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
 
"Kalau memang ditemukan, saya menganjurkan kepada Aburizal untuk tidak ragu-ragu melaporkan ke aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tindakan kepada mereka yang membawa, menyembunyikan senjata tajam, apalagi bom molotov, di Kantor DPP Partai Golkar," tambah Akbar.
 
Menurut Akbar, Kantor DPP Partai Golkar adalah kantor resmi partai politik. Jika ada pihak yang membawa senjata tajam dan bom molotov, oknum tersebut patut disangka menciptakan gangguan ketertiban di tengah masyarakat.

Diberitakan, polisi melakukan sweeping di Kantor DPP Partai Golkar di kawasan Jakarta Barat, Rabu pagi. Dari aksi itu, polisi menyita celurit, berbagai senjata tajam dan tumpul, serta bom molotov.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com