Menurut dia, konsumen yang membeli obat tersebut tersebar di seluruh Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Surabaya, Bandung, Jakarta dan Papua.
Dia mengaku tidak mempunyai pekerjaan tetap selain sebagai blogger yang menjual dan mengedarkan obat aboris. Setiap bulan, Erwin mengaku bisa meraup untung hingga Rp 3 juta.
"Ada saja yang membeli. Dalam sebulan, yang beli bisa 10 sampai 15 pembeli, keuntungan dalam sebulan mencapai Rp 3 juta," jelasnya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (28/10/2014).
Dijelaskan, ada beberapa tipe obat aborsi yang disesuaikan dengan usia kandungan. Harganya mulai Rp 300.000 sampai Rp 500.000. Erwin menjelaskan, untuk pemesan yang berada di luar Kota Bandung, harus mentransfer uang sesuai harga barang ke rekening milik Erwin. Setelah uang masuk ke rekeningnya, baru Erwin mengirimkan obat tersebut melalui ekspedisi.
"Kalau konsumennya tinggal di Bandung, ya, ketemuan dan langsung dibayar cash," akunya.
Kini, Erwin mendekam di sel tahanan Resnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi. Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto mengatakan, tersangka Erwin dijerat Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
"Ancamannya 15 tahun penjara," kata Nugroho, Selasa.
Diberitakan sebelumnya, Tim Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinisial EH (42) yang menjual dan mengedarkan obat penggugur kandungan.
"Tersangka ditangkap karena mengedarkan obat penggugur kandungan baik langsung maupun lewat internet," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Nuhgroho Arianto di Bandung, Selasa (28/10/2014). [Selengkapnya baca: Satu Lagi Penjual Obat Aborsi di Bandung Dibekuk Polisi]