Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Makassar Kejutkan Semua Pejabatnya dengan Tes Urine Sebelum Rapat

Kompas.com - 09/06/2014, 13:20 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com -- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dan wakilnya, Syamsu Rizal, beserta 800 pejabat di jajarannya menjalani tes urine di Ruang Pola, kantor Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (9/6/2014). Tes ini digelar tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Awalnya, semua pimpinan SKPD di jajaran Pemkot Makassar diundang untuk menghadiri rapat terkait program "Makassar'ta Tidak Rantasa". Sebelum rapat dimulai, Syamsu mengecek kehadiran semua pejabat, termasuk semua lurah yang ada di Kota Makassar.

"Jadi karena semua sudah berkumpul di sini, selanjutnya kita tes urine dulu," ujar Wali Kota yang akrab dipanggil Danny itu di hadapan semua kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, serta camat dan lurah di lingkup Pemkot Makassar.

Selama proses pemeriksaan urine berlangsung, sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlihat berjaga-jaga di semua pintu keluar yang ada di gedung Balaikota. Proses pemeriksaan urine ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga pukul 11.00 Wita.

Satu per satu pejabat mengisi formulir kemudian secara bergiliran memasuki kamar kecil untuk mengisi botol urine yang sudah disiapkan petugas BNN.

"Kami diperintahkan untuk melarang dulu semua pejabat untuk keluar dari area gedung Balaikota selama proses pemeriksaan urine berlangsung," ujar salah satu personel Satpol PP yang tengah berjaga-jaga.

Menurut Danny, pemeriksaan urine ini dilakukan terkait adanya informasi adanya jaringan narkoba di Pemkot Makassar.

Selain itu, sebelumnya Lurah Tamangapa, Syarifuddin (35), ditangkap oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

"Kebetulan juga ada kejadian sebelumnya yang mendahului ini di mana ditemukan adanya informasi bahwa ada jaringan narkoba di Pemkot ini, makanya ini yang ingin kita telusuri. Apalagi, sebelumnya Lurah Tamangapa ditangkap narkoba oleh polisi," ujar Danny Pomanto. 

Danny menambahkan, dalam pemeriksaan urine ini, pihaknya bekerja sama dengan BNN Provinsi Sulsel dan aparat kepolisian.

"Kita ingin memulai dari diri kita sendiri dulu, baru ke masyarakat. Bagaimana bisa membuat masyarakat bisa bergerak, sementara diri kita sendiri bermasalah. Apa pun hasilnya, kita pasti terbuka. Undang-undang jelas sekali mengatur kalau terbukti narkoba, jabatannya pasti akan dilepas. Dan jika hukumannya di atas empat tahun, maka harus berhenti sebagai PNS," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com