Kerusakan juga didapati terjadi pada 20.000 surat suara. Namun, KPU Pusat kini sudah melakukan penggantian terhadap surat suara tersebut.
"Untuk surat suara yang rusak, sudah diganti dan sudah tidak ada masalah," kata Komisioner KPU Kabupaten Malang Totok Haryono, Senin (24/3/2014).
Adapun penggantian kerusakan formulir C6 dan C5 masih dalam proses laporan ke KPU Pusat. "Kita sudah melaporkan ke KPU Pusat untuk diganti segera. Hari ini katanya akan dikirim ke Malang. Formulir yang rusak, untuk formulir C6 ada 12.000, formulir C5 ada 44.880," kata Totok.
Totok mengatakan, ada yang rusak karena sobek, dan ada yang tidak bisa dibaca. "Di luar itu sudah tidak ada kendala. Hanya dua formulir itu yang masih proses penggantian," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.