Mengendapnya dana hibah tersebut menuai keprihatinan dari organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Parlemen Jalanan (Kopaja). Mereka mendatangi kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Selasa (11/2/2014).
Abdul Hamid, perwakilan Kopaja Pamekasan, meminta Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan segera mencairkan dana hibah tersebut. Sebab, SBY saat berkunjung ke Pamekasan, 5 Desember 2013, meminta agar dana tersebut segera diberikan sehingga perajin batik bisa cepat memanfaatkan dana tersebut untuk meningkatkan produksi.
“Apa alasan Dinas Koperasi UKM Pamekasan dana itu diendapkan? Seharusnya itu sudah diterima setiap perajin,” terang Abdul Hamid.
Dijelaskan Hamid, perajin batik banyak yang mengeluh, bahkan bertanya-tanya kapan dana itu akan diserahkan. Yang menjadi pertanyaan lainnya, siapa saja perajin batik yang akan mendapatkan dana hibah tersebut.
“Dinas Koperasi UKM belum menjelaskan kepada perajin batik siapa saja yang berhak mendapatkannya. Keluhan yang kami tampung, antarperajin batik sudah mulai ada gesekan karena ada yang kebagian dan ada yang tidak,” ungkapnya.
Kepala Dinas Koperasi UKM Herman Priyanto saat dikonfirmasi menjelaskan, mengendapnya dana tersebut karena persoalan administrasi. Untuk mencairkan dana tersebut, perlu lembaga berbadan hukum berupa koperasi. Dana tersebut akan dikelola koperasi yang beranggotakan perajin batik.
“Dana tersebut masih diendapkan sambil menunggu verifikasi nama-nama yang akan memanfaatkannya,” kata Herman.
Koperasi yang sudah dibentuk para perajin batik beranggotakan 300 orang. Dari 300 orang tersebut ada skala prioritas yang patut untuk memanfaatkan dana hibah Presiden SBY.
“Yang perlu diprioritaskan mendapat pinjaman dana adalah perajin batik yang hanya menjual produksinya kepada penjual di pasar. Sebab, mereka sangat membutuhkan modal usaha,” ungkap Herman.
Ditegaskan Herman, jika tidak ada aral melintang, dana tersebut akan diserahkan kepada pengurus koperasi pada 14 Februari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.