BA (26) adalah warga BTN Azahra di Jalan Gunung Kinibalu, Kelurahan Macanang, Kecamatan Taneteriattang Barat, dan merupakan pegawai honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Bone.
Sebelumnya, polisi telah mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba antara kedua pelaku dan salah seorang pemakai. Polisi kemudian membuntuti mobil Toyota Avanza bernomor polisi DD 1137 MB yang dikendarai pasangan suami-istri ini. Setelah tiba di lokasi transaksi, Jalan Majang, keduanya pun ditangkap.
Petugas kemudian menggeledah kedua pelaku dan menemukan 1 gram sabu seberat siap edar yang terbungkus plastik di jok mobil depan. Kedua pelaku tak bisa mengelak dan langsung digelandang ke Markas Kepolisian Resor Bone.
"Saya tidak tahu pak, saya cuma ikut saja sama suami," tutur AR di hadapan polisi.
Dalam pengembangan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan kembali mengamankan alat timbangan sabu. "Ada informasi dari masyarakat tentang aktivitas keduanya sebagai pengedar (sabu). Pas kami cegat, memang betul ada sabu kami temukan, dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Kami juga masih tunggu hasil laboratorium tes urine keduanya," kata Iptu Yoyok Dwi, Kepala Satuan Narkoba Polres Bone.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.