Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Mengutil, Karyawan BUMN Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/11/2013, 16:09 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang karyawan sebuah BUMN di Palembang, Sumatera Selatan, ditahan Polresta Palembang karena dilaporkan mengambil sejumlah barang di sebuah supermarket terbesar di kota itu.

NR (38) membantah tuduhan itu. Dia beralasan kartu kreditnya macet dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.

"Saya tidak mengutil. Saat saya mau membayar belanjaan pakai kartu kredit, tidak bisa, karena kartunya macet," ujar NR ketika menjalani pemeriksaan petugas di ruang Sat Reskrim Polresta Palembang, Senin (25/11/2013).

Berdasarkan laporan yang diterima petugas, NR diamankan satpam dengan tuduhan kabur tanpa membayar semua belanjannya dengan total harga Rp 983.900. Barang-barang yang tidak dibayarkan berupa satu unit DVD merk LG, dua mikrofon merek Aiwa, lima lembar celana dalam laki-laki, dan satu lembar celana boxer.

Peristiwa itu terjadi di sebuah supermarket terbesar di kawasan Jl MP Mangkunegara Perumnas Palembang, Sabtu (23/11/2013) pukul 21.00 WIB.

NR menuturkan, ia sama sekali tidak tahu kartu kredit miliknya macet dan tidak mampu membayar semua belanjaan yang telah dipilihnya. Saat dia memutuskan tidak jadi berbelanja dan baru melangkah tak jauh dari kasir, pihak supermarket tidak terima.

"Saya melangkah sekitar tiga meter dan saya langsung dibawa ke kantor polisi seperti penjahat saja," ujarnya.

Kini, NR masih diperiksa petugas penyidik guna dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto mengatakan, terlapor diserahkan satpam karena dilaporkan mencuri atau mengutil.

"Pastinya kasus ini masih diperiksa dan terlapor sudah diamankan. Sementara pelapor dari pihak supermaket secara resmi sudah membuat laporannya dan masih dalam proses," ujarnya. (Welly Hadinata)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com