Kepala Polres Singkawang, AKBP A Widhihandoko memaparkan, pelaku diungkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu saksi yang turut diperiksa adalah Sri Wahyuni alias Yuni, istri korban.
“Berdasarkan keterangan istrinya, sebelum berangkat, korban (Rabuli) sempat meminta sejumlah uang kepada istrinya untuk menambahkan uang yang akan digunakan membayar motor yang digadaikan pelaku kepada korban. Orang yang dimaksud bernama Dengdeng," papar Widhihandoko kepada wartawan, Jumat (8/11/2013) malam.
Dari keterangan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Isbullah melacak orang yang dimaksud. Pencarian dilakukan sejak Kamis (7/11/2013) sore menuju tempat tinggal korban yang dekat dengan Pontianak. Tersangka ditemukan saat berada di warung kopi di daerah Jungkat sekitar pukul 20.00 malam.
Tersangka sempat mengelak ketika polisi menanyakan keberadaannya pada saat kejadian. Untuk membuktikan alibinya tersebut, polisi kemudian meminta keterangan dari orang yang dimaksud tersangka ketika berdalih. Menurut Isbullah, dari pengakuan tersangka, pada saat kejadian dirinya sedang menjaga kios bensin di daerah Jungkat. Kemudian polisi menuju kios yang dimaksud, dan bertemu dengan pemiliknya.
“Waktu kita ke kios, kita ketemu pemiliknya langsung. Pemiliknya membantah kalau si Dengdeng ini berada di kios seharian, dia baru datang ke kios menjelang malam lepas maghrib," ujar Isbullah.
Tersangka kemudian dibawa ke Singkawang untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut, yang akhirnya mengakui perbuatannya tersebut. Saat ini tersangka berada dalam tahanan Polres Singkawang untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti pisau yang digunakan tersangka, motor Jupiter Z milik korban, pakaian korban yang berlumur darah, sweater merah milik tersangka, dan sejumlah uang hasil rampasan.