"Kami seluruh unsur Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), sudah sepakat jika sidangnya tidak digelar di sini. Kami khawatir, muncul gejolak jika disidang di Jember," terang Djalal.
Djalal menambahkan, situasi dan kondisi di Desa Puger Kulon sudah kondusif, namun Forpimda tetap waspada dan melakukan antisipasi sedini mungkin. "Persoalan dimana sidangnya, nanti kejaksaan dan kepolisian yang akan melakukan pembahasan. Yang pasti harus di luar Jember" imbuh dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, berkas perkara 17 tersangka kerusuhan Puger sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jember. Bahkan 7 tersangka kasus pembunuhan eko mardi santoso, yang menjadi korban, sudah dilimpahkan dari Mapolda Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri Jember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.