“Sesuai perintah Bapak Kapolda, kita pindahkan 17 tersangka itu dengan pertimbangan keamanan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Awi Setiyono, saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Awi menambahkan, meski dipindahkan, seluruh proses penyidikan terus berjalan dan sudah hampir tuntas di Polres Jember. “Kalau sudah proses penyidikannya sudah selesai, kita kembalikan ke lagi ke Jember untuk menjalani persidangan. Locus delicti-nya (tempat kejadian) kan di sana,” imbuh Awi.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jember telah menetapkan 20 orang tersangka terkait kasus kerusuhan Puger.
Tujuh tersangka terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan korban tewas, 10 tersangka terkait kasus perusakan Ponpes Darus Sholihin, dan tiga tersangka kasus kepemilikan senjata tajam.
Pascapenandatanganan kesepakatan damai antardua kelompok yang berlangsung Rabu kemarin, situasi di wilayah Desa Puger Kulon saat ini sudah kondusif. Meski demikian, empat SSK polisi masih disiagakan di wilayah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.