Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Banyuwangi Sita Miras Disimpan di Bungker

Kompas.com - 21/10/2013, 14:56 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis


BANYUWANGI, KOMPAS.com - Polres Banyuwangi menyita 28 jerigen berisi arak menthol dan ratusan minuman keras lainnya yang disimpan di ruang bawah tanah, Minggu (20/10/2013). Arak tersebut milik Sa'ad, warga Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf mengatakan pada Kompas.com, Senin (21/10/2013), pada saat penggeledahan, polisi sempat terkecoh karena pemilik gudang menyimpan minuman keras di dalam bungker dengan pintu yang ditutup dengn lantai keramik.

"Pemilik gudang sekaligus sebagai bandar miras metanol mengemas miras ke dalam botol air minum dengan total 850 liter," jelasnya.

Yusuf mengatakan terbongkarnya bungker penyimpanan miras bermula dari kecurigaan terhadap aktivitas di dalam gudang. Sementara itu pemilik gudang sekaligus pemilik miras telah diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan.

Campuran alkohol, arak dan zat metanol yang tidak sesuai dengan takaran, akan mengakibatkan kematian bagi konsumen. Sebelumnya di Banyuwangi sudah ada empat orang uang tewas setelah mengkonsumsi minuman keris jenis arak methanol. (K82-13)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com