Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf mengatakan pada Kompas.com, Senin (21/10/2013), pada saat penggeledahan, polisi sempat terkecoh karena pemilik gudang menyimpan minuman keras di dalam bungker dengan pintu yang ditutup dengn lantai keramik.
"Pemilik gudang sekaligus sebagai bandar miras metanol mengemas miras ke dalam botol air minum dengan total 850 liter," jelasnya.
Yusuf mengatakan terbongkarnya bungker penyimpanan miras bermula dari kecurigaan terhadap aktivitas di dalam gudang. Sementara itu pemilik gudang sekaligus pemilik miras telah diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan.
Campuran alkohol, arak dan zat metanol yang tidak sesuai dengan takaran, akan mengakibatkan kematian bagi konsumen. Sebelumnya di Banyuwangi sudah ada empat orang uang tewas setelah mengkonsumsi minuman keris jenis arak methanol. (K82-13)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.