Penangkapan Kurma berkat kerja sama jajaran Polres Mamuju dan Majene yang melacak tempat pelarian tersangka hingga jejaknya bisa ditemukan. Setelah diamankan di Mapolres Majene, terdakwa kemudian dipindahkan ke Rumah Tahanan Mamuju.
Kepala Satuan Reskrim Polres Majene AKP Jubaedi menjelaskan, terdakwa diketahui sempat memberontak dan melompat dari kendaraan mobil dinas Kejari Mamuju hingga bisa kabur selama dua hari.
Namun, berkat kesigapan petugas melacak tempat-tempat persembunyian tersangka, Kurma yang diketahui sudah lama berprofesi sebagai pengedar dan pengguna sabu kembali diringkus petugas.
"Rencananya terdakwa Kurma akan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Jubaedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.