Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta, Rusdianto, menjelaskan saat 25 petugas melakukan sidak di lantai bawah Blok Bogenvil, semuanya berjalan aman. Namun saat naik ke atas, puluhan napi berteriak sambil menggedor-gedor pintu dari dalam.
"Mereka berusaha menghalangi, bahkan sampai petugas tidak bisa masuk ke dalam," terangnya, Senin (30/9/2013).
Perlawanan yang dilakukan para warga binaan tersebut menimbulkan kecurigaan, hingga akhirnya petugas memutuskan mencari pintu lain. Setelah berhasil masuk, petugas menemukan lima ponsel dililit kain yang disembunyikan di lubang angin.
"lima unit ponsel diikat menjadi satu, dan disembunyikan di lubang ventilasi salah satu kamar tahanan blok Bougenvil lantai dua. Namun belum kami lihat isi ponselnya," kata Rusdianto.
Blok Bugenvil dihuni oleh 74 narapidana. Sebanyak 33 napi di antaranya mendiami lantai bawah, dan sisanya ditempatkan di lantai atas. Pihak Kanwil Kemenkumham HAM hingga saat ini belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan untuk warga binaan yang kedapatan menyimpan ponsel. Sebab pihaknya masih perlu mempelajari terkait temuan tersebut.
Menurutnya, penggeledahan di setiap sel blok lapas merupakan kegiatan rutin, baik dilakukan oleh sipir maupun Satgas Kanwil DIY. Terkait perlawanan yang dilakukan oleh warga binaan, Rusdianto menduga mungkin disebabkan karena langkah yang dilakukan petugas kurang humanis.
"Tadi saya langsung datang ke lokasi dan berdialog dengan warga binaan. Saya pastikan tidak ada kontak fisik. Saya juga sudah bicarakan agar sidak dapat dilakukan dengan cara lebih humanis," tegasnya.
Akibat penolakan napi, plat pintu besi di tiga kamar tahanan mengalami kerusakan. "Petugas lapas tadi langsung memperbaiki tiga plat yang rusak, jadi sudah bisa digunakan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.