Kapolsek Sawahan Surabaya, Kompol Manang Soebeti menyebutkan, Budi kini berstatus buronan karena menyuplai barang yang menyebabkan tewasnya seseorang. ''Tersangka Ismail mengakui jika dia memperoleh barang dari Budi ini,'' katanya dikonfirmasi, Jumat (20/9/2013).
Kemarin malam, pihaknya juga sudah merazia enam penjual yang biasa menerima cukrik dari Budi. Keenam penjual ini ditangkap di sejumlah wilayah di Surabaya seperti, Jagir, Jarak dan Kertajaya.
Keenam penjual yang ditangkap yakni Giman dengan 24 botol botol kecil, Topik 18 botol tanggung dan 2 botol besar, Ali dengan 13 botol tanggung dan 1 botol besar, Nurdianto dengan 10 botol besar, Faizal Riza 12 botol besar dan 8 botol tanggung serta Sarun 10 botol tanggung.
Keenam penjual itu ditangkap dengan pasal penyalahgunaan. Namun jika polisi menerima laporan ada korban dari miras yang mereka jual, keenam penjual itu bakal terkena pidana. ''Karena miras yang mereka jual hampir sama dengan milik Ismail,'' tambah Manang.
Seperti diberitakan, hingga sore ini, sudah 11 korban tewas warga Surabaya, seusai mengonsumsi miras jenis cukrik. Sebagian besar korban tewas setelah membeli miras kepada Ismail, warga Pakis Wetan. Para korban sebelumnya menggelar pesta cukrik dicampur bir selama tiga malam berturut-turut sejak Sabtu-Senin kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.