Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Polisi Pakai Badik, Dua Pemuda Masuk Sel

Kompas.com - 08/09/2013, 21:26 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - AB dan IS terbilang nekat mengejar seorang polisi yang berjaga di acara pernikahan Kecamatan Pomalaa dengan badik. Ujung-ujungnya, mereka harus mendekam di tahanan Mapolres Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kejadian ini sebenarnya sudah berlangsung lama, yakni 28 April 2013, menjelang tengah malam. Saat itu, Bripka Makmur sedang berjaga di acara pernikahan di Masjid Nurul Yaqin Pomalaa. Tiba-tiba, terjadi perkelahian antara pemuda yang sedang berjoget di acara pernikahan tersebut.

Menurut Kapolsek Pomalaa Iptu Ahmad Ardi, Bripka Makmur berusaha melerai. Dia juga menyuruh pemain musik untuk menghentikan suara musiknya.

"Selanjutnya, pemuda yang sedang berjoget tidak terima kalau musik di hentikan. Tersangka AB langsung mencabut dan menghunus sebilah badik dari pinggangnya sambil berkata, siapa yang mau baku tikam?" kata Iptu Ahmad Ardi, Minggu (8/9/2013).

"Setelah itu, kembali terjadi perkelahian antar pemuda di dalam pesta dan anggota Polisi ini kembali melerai. Namun, ada salah seorang pemuda terjatuh di tanah. Saat itulah anggota Polisi ini sadar kalau dikejar oleh AB dan IS," tambahnya.

Bripka Makmur M menduga dirinya menjadi sasaran AB dan IS karena dikira sebagai penyebab jatuhnya pemuda tersebut.

"AB dan IS mengejar saya dengan sebilah badik karena kemungkinan mengira saya yang memukul temannya sampai terjatuh, dan saat itu saya berkata kepeda mereka bahwa saya anggota Polsek Pomalaa. Namun, mereka tetap mengejar saya dan saya sempat terjatuh, saat terjatuh di antara pelaku ada yang menusuk ke arah saya, tetapi sempat ditahan oleh masyarakat sehingga saya berdiri dan melarikan diri menuju kantor Polsek Pomalaa," tuturnya.

AB dan IS baru ditangkap setelah buron selama empat bulan. Mereka dibekuk saat sedang bersantai di sebuah kios di Jalan Cakalang, Pomalaa. Mereka kini tengah berada di hotel prodeo Polres Kolaka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com