Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluang Khofifah Terbuka, PKB Percepat Konsolidasi

Kompas.com - 31/07/2013, 17:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut gembira keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulihkan hak konstutsional bagi pasangan calon Khofifah Indar Parawansah-Herman Suryadi Sumawiredja.

Menanggapi keputusan itu, PKB langsung melakukan konsolidasi untuk mengejar ketertinggalan persiapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur.

“PKB bersyukur artinya ini sesuai dengan harapan kami, meski pun putusan ini tidak maksimal. Tapi intinya kami ingin Khofifah ikut dalam Pilgub. Ke depan PKB akan melakukan konsolidasi. Semua mesin partai bekerja dan mengkonsolidasikan lagi jaringan-jaringan kami dia waktu yang tersisa ini,” ucap Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu Saifullah Ma’shum saat dihubungi Rabu (31/7/2013).

Saifullah mengatakan, PKB tetap solid dan siap memenangkan kembali pencalonan Khofifah-Herman. Saifullah menambahkan, setelah keputusan DKPP dikeluarkan, PKB mendesak KPU Pusat untuk mencabut keputusan KPUD Jawa Timur. “Ini harus segera dilakukan kalau perlu malam ini,” katanya.

Seperti diberitakan, nasib pasangan Khofifah-Herman dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2013, kini berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Dalam putusannya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan sebagian tuntutan Khofifah-Herman dan menyerahkan putusan selanjutnya ke KPU Pusat.

"DKPP memerintahkan KPU Pusat untuk melakukan peninjauan kembali secara tepat dan cepat mengenai putusan KPU Jawa Timur tentang penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memenuhi syarat. DKPP juga meminta KPU Pusat untuk mengawasi keputusan tersebut," kata Ketua DKPP Jimly Ashiddiqie, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Putusan DKPP ini menjadi angin segar bagi Khofifah-Herman untuk ikut bertarung dalam Pilkada Jatim 2013. Sebelumnya, pasangan tersebut dinyatakan tak lolos oleh KPU Daerah Jawa Timur dengan alasan ada dualisme dukungan dari partai pengusungnya, yakni Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com