Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada NTB, Zulkieflimansyah Akan Cek Bacawagubnya Dilaporkan Istri Sah karena Menikah Lagi

Kompas.com - 29/06/2024, 08:21 WIB
Fitri Rachmawati,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, minim komentar terkait bakal calon wakil gubernur yang dilaporkan ke polisi oleh istri sah lantaran menikah lagi secara diam-diam.

"Aduh pertanyaan itu lagi, nanti saya cek, nanti saya cek laporan itu," katanya menjawab pertanyaan Kompas.com di Mataram, Jumat (28/6/2024).

Zul maju sebagai bakal calon Gubernur NTB. Ia akan didampingi Suhaili Fadhil Tohir sebagai bacagub.

Baca juga: Mantan Gubernur Zulkieflimansyah dan Suhaili Deklarasi Maju Pilkada NTB 2024

Suhaili Fadhil Tohir merupakan mantan Bupati Lombok Tengah dua priode (2010-2015 dan 2016-2021).

Keduanya telah resmi mendeklarasikan diri pada 8 Juni 2024 untuk maju dalam Pilkada NTB 2024.

Zul terus diburu terkait laporan istri sah Suhaili, Lale Laksmining Puji Jagat, ke Polda NTB. Laporan itu dilayangkan karena Suhaili diam-diam menikah lagi.

Zul berusaha mengalihkan perhatian, merespon sejumlah ibu pedagang sate yang memintanya membeli seluruh dagangan mereka dan berjanji akan memilihnya.

"Ayo pak beli sate kami, lanjutkan pak jadi gubernur, nanti kami pilih," kata sejumlah ibu pedagang sate.

Baca juga: Pj Gubernur NTB Lalu Gita Daftar Bacagub pada Pilkada NTB lewat PKB

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, membenarkan laporan aduan istri sah Suhaili terkait kasus menikah tanpa izin.

Laporan itu disampikan kuasa hukum pelapor, Achmad Saifullah.

"Benar ada laporan dari ibu Lale, tetapi ini baru tahap pengaduan, nanti Senin (1/7/2024) pelapor akan hadir untuk diinterogasi atau diambil keterangannya," kata Syarif.

Laporan ini merupakan delik aduan. Apabila di tengah jalan pelapor mencabut aduannya, maka kasusnya tidak dilanjutkan. 

Achmad Saifullah, kuasa hukum pelapor, menjelaskan bahwa Suhaili dilaporkan istri sahnya, Lale Laksmining Puji Jagat ke Polda NTB, Kamis (27/6/2024), atas dugaan tindak pidana pernikahan suami tanpa izin istri sah, dan melanggar pasal 279 ayat 1 dan 2 juncto pasal 55 KUHP.

"Klien kami ibu Lale Mining melaporkan suaminya, Suhaili diketahui menikah dengan perempuan lain bernama Nurlaili pada Senin (24/6/2024) sekitar pukul 14.00 Wita, di sebuah penginapan di wilayah Kembang Kuning,  Lombok Timur," kata Saiful, Sabtu (29/6/2024).

Pokok duduk perkaranya bahwa antara Lale dangan Suhaili masih ada hubungan suami istri yang sah, dengan bukti buku nikah dan dokumen resmi.

Baca juga: Zulkieflimansyah Tanggapi Kandasnya Duet Jilid II dengan Rohmi dalam Pilkada NTB

Di samping itu ada keterangan sejumlah saksi yang menguatkan bahwa telah terjadi pernikahan tanpa izin istri sah.

"Kesaksian sejumlah orang itu akan kami ajukan untuk dimintai keterangannya di Polda sesuai dengan proses perkembangan hukumnya," katanya.

Kabar pernikahan suami sah Lale, kata Saiful, bahkan diperoleh dari kerabatnya, tidak ada proses minta izin pada istri sah, sehingga Lale kecewa dan melaporkan Suhaili.

Tak terkait politik

Laporan Lale pada suaminya yang saat ini tengah mencalonkan diri bahkan telah mendeklarasikan diri sebagai bacawagub NTB mendampingi Zulkieflimansyah dalam Pilkada NTB ditegaskan Saiful tidak ada kaitannya dengan urusan politik,

"Sampai saat ini tidak ada tekanan apa pun pada kami sebagai kuasa hukum termasuk laporan ini tidak ada tendensi politiknya."

"Kami melihat ini secara hukum, tidak ada yang menekan kami dengan bahasa apa pun," katanya.

Baca juga: Respons Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri soal Maju Pilkada NTB bersama Jubir Kemenlu

Ditanya apakah status Lale Laksmining merupakan istri kedua dari mantan Bupati Lombok Tengah, Saiful menegaskan pihaknya tidak mengetahui terkait status Lale sebagai istri pertama atau kedua.

"Yang jelas beliau adalah istri sah Suhaili berdasarkan buku nikah, agar tidak keliru, kami juga tidak mau terlalu jauh melihat apakah beliau ini istri pertama, kedua atau ketiga saya tidak mengkaji lebih jauh soal itu," kata Saiful.

Laporan ini menjadi sorotan setelah Lale melaporkan suaminya yang adalah Mantan Bupati Lombok Tengah sekaligus bacagub NTB yang akan maju di Pilgub 2024 bersama mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Saiful mengatakan upaya kuasa hukum mendampingi untuk membantu Lale mendapkan hak haknya sebagai perempuan, mengingat Suhaili adalah publik pigur yang semestinya memberikan contoh pada masyarakat.

Jika berkeinginan menikah lagi mestinya mengikuti aturan hukum yang harus dilewati, seperti meminta izin poligami, jika tidak dapat izin ada opsi lain seperti gugatan cerai pada istri sahnya.

Jika akte cerai terbit yang bersangkutan bisa menikah dengan siapa pun, sehingga hak-hak istri bisa terpenuhi.

"Jika seperti ini kan semaunya sendiri saja, jika mau ini dilakukan mau itu dilakukan, kan kasihan perempuan, kasihan istri-istri," jelasnya.

Baca juga: Akan Dampingi Eks Wagub Sitti Rohmi di Pilkada NTB, Bupati Sumbawa Barat: Kami Ada Kecocokan

Untuk pasal 279 ayat 1 dan 2 juncto pasal 55 KUHP, mengatur ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Meskipun demikian kasus ini adalah delik aduan yang hanya bisa dilaporkan orang yang memiliki legal standing untuk itu yaitu istri sahnya, tidak bisa pihak lain.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, istri mantan Bupati Lombok Tengah yang selama ini mendampingi Suhaili selama dua periode bernama Baiq Irma Budiani. Ia mantan Ketua PKK Pemkab Lombok Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Depresi Epilepsi Tak Kunjung Sembuh, Pemuda di Grobogan Gorok Lehernya hingga Tewas

Depresi Epilepsi Tak Kunjung Sembuh, Pemuda di Grobogan Gorok Lehernya hingga Tewas

Regional
Wilayah Pesisir Maluku Menyusut 25 Hektar dalam 5 Tahun

Wilayah Pesisir Maluku Menyusut 25 Hektar dalam 5 Tahun

Regional
Kronologi Perampok Sandera 6 Anak dan ART di Palembang, Polisi Buru Pelaku

Kronologi Perampok Sandera 6 Anak dan ART di Palembang, Polisi Buru Pelaku

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
49 Korban Perdagangan Orang Dipulangkan Pemprov Jateng

49 Korban Perdagangan Orang Dipulangkan Pemprov Jateng

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Tewasnya Penghuni Kos di Pati, Ada Luka Jeratan dan Tusukan di Leher

Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Tewasnya Penghuni Kos di Pati, Ada Luka Jeratan dan Tusukan di Leher

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bendahara Desa di Ketapang Jadi Tersangka Korupsi Rp 557 Juta, Modus Manipulasi Laporan APBDes

Bendahara Desa di Ketapang Jadi Tersangka Korupsi Rp 557 Juta, Modus Manipulasi Laporan APBDes

Regional
Update Kebakaran SPBU di Pati: Api Bersumber dari Minibus Espass, Seorang Meninggal Dunia

Update Kebakaran SPBU di Pati: Api Bersumber dari Minibus Espass, Seorang Meninggal Dunia

Regional
Usai Antar Pulang Jemaah Haji di Solo, Pesawat Garuda Putar Balik karena Masalah Teknis Saat Terbang ke Jeddah

Usai Antar Pulang Jemaah Haji di Solo, Pesawat Garuda Putar Balik karena Masalah Teknis Saat Terbang ke Jeddah

Regional
Ungkap Kasus, Keluarga Afif Rela Makam Anaknya Dibongkar

Ungkap Kasus, Keluarga Afif Rela Makam Anaknya Dibongkar

Regional
Cuaca Buruk, Sebuah Kapal Muat Beras 4 Ton Tenggelam di Perairan Wakatobi

Cuaca Buruk, Sebuah Kapal Muat Beras 4 Ton Tenggelam di Perairan Wakatobi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com