SEMARANG, KOMPAS.com - Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menilai kontestasi Pilkada serentak 2024 lebih rawan dibandingkan dengan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lalu. Termasuk rawan terjadi provokasi saat Pilkada.
“Pilkada lebih rawan daripada Pilpres, karena paslon (pasangan calon) akan berhadapan di satu kabupaten/kota, semakin sedikit paslon akan semakin rawan,” kata Nana saat acara Rakor Pemantapan Isu-isu Strategis Jelang Pilkada Serentak 2024 di Kota Semarang, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Update Daftar Cawali-Cawawali Solo dari PDI-P, Siapa Saja Mereka?
Dia mencontohkan, semakin banyak calon kepala daerah yang mendaftar menjadi peserta Pilkada, maka kemungkinan provokasi antar-simpatisan akan lebih sedikit.
Mengantisipasi kerawanan tersebut, Pemprov Jateng terus berkoordinasi, berkolaborasi, dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait. Tak terkecuali dengan para paslon yang diusung oleh partai politik di Jateng.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan parpol, untuk menegaskan ke paslon, supaya mampu mengendalikan partisipan atau konstituennya agar tidak terprovokasi,” tegasnya.
Baca juga: Ramai soal Uang Miliaran di Rumah Dinas Bobby Nasution Diduga Hilang, Polisi: Hanya Sembako
Baca juga: Pelantikan Ribuan ASN, Nana Sudjana, dan Janji Tidak Adanya Lagi Honorer...
Menurut Nana, dengan sinergi yang baik, segala permasalahan bisa segara diatasi dengan baik.
Lebih lanjut, Nana menyampaikan empat indikator dalam kesuksesan Pilkada. Mulai dari tingginya partisipasi masyarakat, terjaganya iklim kondusif, berjalannya setiap tahapan penyelenggaraan pilkada, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
"Kemarin, ketika pemilu presiden itu kita menargetkan 80 persen dan alhamdulillah karena antusiasme, kami, penyelenggara, pendukung, pemilih pelaksanaan bisa 82,6 persen," bebernya.
Baca juga: Update Daftar Cawali-Cawawali Solo dari PDI-P, Siapa Saja Mereka?
Dalam kesempatan itu, Nana juga menegaskan agar ASN di Jateng menjaga netralitas selama masa tahapan Pilkada.
Bagi yang nekat terlibat dalam politik praktis, pihaknya memastikan ASN akan mendapat sanksi.
"Imbauan sudah kami lakukan. Kami sudah buat Surat Edaran, memang ASN harus netral. ASN memang pada pelaksanaan nanti boleh memilih kan, tetapi ASN tidak terlibat dalam pelaksanaan politik praktis. Ya kalau yang melanggar ya tentunya jelas di ASN itu ada sanksinya," tandasnya.
Baca juga: Ramai soal Judi Online, Kapolda Jateng: Apabila Ada Jajaran yang Terlibat Saya Copot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.