Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Kepala dan Perangkat Desa Rawan Langgar Netralitas Saat Pilkada, Ini Alasannya

Kompas.com - 25/06/2024, 06:24 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Bawaslu Jawa Tengah menyebut ASN, kepala desa, dan perangkat desa rawan melanggar netralitas saat pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sosiawan pun menyinggung video viral deklarasi dukungan kepala desa di Kabupaten Pati kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam Pilgub Jateng 2024.

Baca juga: Ramai Baliho Kapolda Jateng dan Gus Yasin Maju Pilkada 2024, PPP: Belum Ada Pembicaraan Serius

"Ini kan indikasi kuat bahwa masalah netralitas aparat desa atau kades ini kan menjadi titik krusial untuk pemilihan kepala daerah kita tahun 2024," kata Sosiawan melalui sambungan telepon, Senin (24/6/2024).

Padahal, mereka jelas dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik di pemilu maupun pemilihan kepala daerah, sekalipun belum ada calon yang mendaftarkan diri ke KPU.

"Karena undang-undang sudah jelas, mereka harus bersikap netral, tidak memihak pada calon, pasangan calon, dukung mendukung," terangnya.

Menurutnya, kerawanan ASN dan perangkat desa ini bukan tanpa alasan.

Budaya dan aspek sosiologis masyarakat yang menghormati pamong desa apalagi kades dinilai berpengaruh besar bagi warga di desanya.

"Ini memang orang-orang di daerah terlebih di desa-desa itu kan begitu. Kadesnya mengarahkan ke dukungan ke salah satu pihak. Ya pasti itu pengaruhnya sangat besar dan yang pasti undang-undang kan sudah melarang," tegasnya.

Dia menegaskan, larangan itu diatur dalam undang-undang pemilihan kepala daerah nomor 10 tahun 2016.

Bagi yang nekat melanggar maka terancam mendapat sanksi paling berat berupa pemecatan dari jabatan, bila telah terbukti kades itu melakukan pelanggaran undang-undang.

"Peristiwa itu menunjukkan bahwa netralitas ASN terutama kades dan perangkat desa ini akan menjadi titik rawan yang harus kita waspadai bersama. Bukan hanya bagi bawaslu tapi masyarakat juga bersama-sama ikut mengawasi," ujarnya.

Baca juga: Soal Kans Sahroni Maju Pilkada Jakarta, Surya Paloh: Cek Dulu, Dia Siap Lahir Batin atau Enggak?

 

Pihaknya meminta partisipasi publik untuk turut mengontrol dan mengawasi ASN, perangkat desa, kades yang tidak netral hingga puncak Pilkada Jateng November mendatang.

Aduan dapat dilakukan melalui media sosial Bawaslu Jateng maupun nomor WhatsApp 0811-2777-423.

"Mohon melaporkan sesegera mungkin kepada pengawas pemilu di semua tingkatan. Karena bawaslu strukturnya sampai ke desa. Di provinsi ada Bawaslu provinsi, di kabupaten/kota ada, di kecamatan juga ada, panitia pengawas kecamatan, pemgawas desa/kelurahan juga ada, bahkan nanti juga sampai ke pengawas TPS," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] BKKBN: IQ Rata-rata Indonesia 130 Dunia | Harga Tanah di Sekitar Rumah Pensiun Jokowi

[POPULER REGIONAL] BKKBN: IQ Rata-rata Indonesia 130 Dunia | Harga Tanah di Sekitar Rumah Pensiun Jokowi

Regional
Aksi Heroik Petugas Damkar Salatiga, Terjun ke Sumur Sempit 12 Meter demi Selamatkan Seekor Kucing

Aksi Heroik Petugas Damkar Salatiga, Terjun ke Sumur Sempit 12 Meter demi Selamatkan Seekor Kucing

Regional
15 Kuliner Lontong Khas Nusantara yang Menggugah Selera

15 Kuliner Lontong Khas Nusantara yang Menggugah Selera

Regional
Menangkal Potensi Zoonosis Tuberkulosis pada Orang Rimba

Menangkal Potensi Zoonosis Tuberkulosis pada Orang Rimba

Regional
Komunitas Pemalang Bergerak Sulap Sampah Jadi 'Paving Block'

Komunitas Pemalang Bergerak Sulap Sampah Jadi "Paving Block"

Regional
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit Bangka Barat, Ada Luka Lebam

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit Bangka Barat, Ada Luka Lebam

Regional
Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

Regional
SPBU di Karanganyar Terbakar, Awalnya Muncul Percikan Api dari Mobil

SPBU di Karanganyar Terbakar, Awalnya Muncul Percikan Api dari Mobil

Regional
Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Regional
Pengakuan Tahanan di Mataram yang Kabur Usai Sidang, Tak Diborgol dan Rindu Anak

Pengakuan Tahanan di Mataram yang Kabur Usai Sidang, Tak Diborgol dan Rindu Anak

Regional
Nekat Bunuh Terapis Pijat Demi Utang Judi, 2 Pria Grobogan Terancam Hukuman Mati

Nekat Bunuh Terapis Pijat Demi Utang Judi, 2 Pria Grobogan Terancam Hukuman Mati

Regional
Ratusan TKI di Malaysia Datang ke Sebatik untuk Coklit, demi Hak Pilih di Pilkada 2024

Ratusan TKI di Malaysia Datang ke Sebatik untuk Coklit, demi Hak Pilih di Pilkada 2024

Regional
Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Regional
Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebab Kematian Bukan Dianiaya tapi Patah Tulang

Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebab Kematian Bukan Dianiaya tapi Patah Tulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com