BLORA, KOMPAS.com - Bupati Blora, Arief Rohman mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun pada Minggu (23/6/2024).
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh 264 kepala desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Jawa Tengah (Jateng).
Baca juga: 300 Kades di Sumenep akan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
Di akhir sambutannya, Arief sempat melontarkan guyonan soal masa jabatannya dengan para kades yang berbeda nasib.
Dia mengatakan bahwa masa jabatannya sebagai bupati tidak genap 5 tahun. Berbeda dengan masa jabatan kepala desa , yang malah diperpanjang menjadi 8 tahun.
Diketahui masa jabatan sejumlah kepala daerah dipastikan tidak genap 5 tahun lantaran terdampak kebijakan Pilkada serentak yang akan digelar akhir tahun ini.
"Jadi kalau Pak, kepala desanya ini 6 tahun jadi 8 tahun. Bupatinya dikorting dari 5 tahun jadi 3 tahun setengah," ucap Arief.
Pada kesempatan itu juga, Arif mengatakan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan untuk mewujudkan Blora yang unggul dan berdaya saing.
Maka dari itu, dirinya meminta doa kepada ratusan kepala desa agar dapat melanjutkan agenda pembangunan di Kota Samin tersebut.
"Kami menyadari masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, tentunya kami mohon doa restu dari bapak ibu semuanya," kata dia.
"Semoga kita dapat melanjutkan agenda-agenda pembangunan yang sudah kita laksanakan selama ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, untuk mewujudkan Blora menjadi kabupaten yang maju, unggul, baldatun toyyibatun warobbun ghofur, amin," imbuh dia.
Apabila diamanahi untuk kembali memimpin Blora pada periode mendatang, dirinya berjanji akan terus melakukan sinergitas.
"Insyaallah kita akan terus melakukan sinergi mulai dari pemerintah pusat, provinsi sampai tingkat kabupaten," terang dia.
Arief Rohman sendiri diketahui memang berhasrat untuk kembali mencalonkan diri pada pilkada Blora 2024.
Baca juga: Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Bupati Semarang Minta Tuntaskan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Sejumlah partai politik juga telah diajak silaturahmi bahkan sudah ada yang memberikan rekomendasi. Selain itu, Arief Rohman telah menentukan calon pendampingnya yang kelak akan menjadi wakilnya dalam pilkada Blora.
Dipastikan, wakil yang bakal mendampinginya bukanlah Tri Yuli Setyowati yang kini masih menjabat sebagai wakil bupati Blora sekaligus politikus PDI-P.
Sekadar diketahui, sebanyak 264 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Blora menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Blora, Arief Rohman.
Dengan demikian masa jabatan dari 264 kades tersebut yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.
Penyerahan SK dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, yang turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.