Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Masa Jabatan 264 Kades di Blora Digelar Minggu Legi "Tibo Rojo", Ini Maknanya

Kompas.com - 10/06/2024, 23:57 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Sebanyak 264 kepala desa (kades) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah akan diperpanjang masa jabatannya pada 23 Juni 2024.

Masa jabatannya para kepala desa tersebut akan ditambah dua tahun, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca juga: Penjelasan Bupati dan Wabup Rokan Hilir soal Pertengkaran di Acara Pelantikan Kades

Dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 yang telah resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tersebut, diatur soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati mengatakan pengukuhan tersebut akan dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora.

"Insya Allah pengukuhannya akan dilaksanakan pada Tanggal 23 Juni 2024 hari Minggu Legi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora. Jadi, nanti akan ada pengukuhan untuk 264 kepala desa, masa jabatannya semuanya bertambah dua tahun," ucap Yayuk saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (10/6/2024).

Pemilihan Tanggal 23 Juni 2024 ataupun Minggu Legi dalam pasaran jawa sebagai waktu pengukuhan, juga telah mendapatkan kesepakatan dari para kepala desa.

"Minggu Legi itu adalah hari yang dipilih oleh paguyuban kepala desa karena diyakini bahwa Minggu Legi 'Tibo Rojo'. Dalam arti ke depannya agar bisa menjadi panutan, agar desa dan masyarakatnya semakin makmur, itu adalah filosofi harapan-harapan yang dipilihnya Minggu Legi," terang dia.

Dengan adanya penambahan jabatan dua tahun, maka diharapkan para kades tersebut tidak terlena. Karena mereka total akan menjabat sebagai kepala desa selama delapan tahun lamanya.

"Penambahan dua tahun itu adalah bonus yang perlu perjuangan, dalam arti jangan terlena. Kepala desa yang tambah dua tahun masa jabatannya jangan terlena karena tugas-tugas dua tahun ke depan itu lebih besar, lebih banyak, harus berkinerja lebih baik dalam menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

Regional
'Longboat' Berpenumpang 11 Orang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara

"Longboat" Berpenumpang 11 Orang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara

Regional
Carut Marut PPDB Lampung, Perubahan Regulasi Jadi Penyebab

Carut Marut PPDB Lampung, Perubahan Regulasi Jadi Penyebab

Regional
Pantai Rambak di Bangka: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Rambak di Bangka: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

Regional
Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Regional
Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Regional
Jokowi Akan Salurkan Bantuan 70.000 Mesin Pompa Air ke Petani, Antisipasi Musim Kemarau Tiba

Jokowi Akan Salurkan Bantuan 70.000 Mesin Pompa Air ke Petani, Antisipasi Musim Kemarau Tiba

Regional
Tertimpa Kapas 300 Kg,  Buruh di Sragen Tewas Saat Bongkar Muat

Tertimpa Kapas 300 Kg, Buruh di Sragen Tewas Saat Bongkar Muat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com