LAMPUNG, KOMPAS.com -Sebanyak dua selebgram perempuan asal Kota Metro, Lampung ditangkap polisi karena menjadi "endorser" situs judi online.
Keduanya mempromosikan dan menautkan alamat laman situs judi online itu di profil Instagram mereka.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah membenarkan, adanya penangkapan dua orang pemengaruh yang terlibat judi online.
"Benar, diamankan oleh Satreskrim Polres Metro pada Rabu malam kemarin," kata Umi saat dihubungi, Jumat (21/6/2024) siang.
Baca juga: Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi Online, Kompolnas: Harus Ditindak Tegas
Kedua pelaku masing-masing berinisial PM dan BA, warga Kota Metro.
Menurut Umi, kedua selebgram ini diketahui telah mempromosikan situs judi online setelah anggota melakukan patroli siber.
Berdasarkan informasi awal, akun Instagram para pelaku yang memiliki pengikut hingga 22.000 orang itu melakukan promosi melalui tautan cerita hingga tautan langsung ke situs judi online.
Baca juga: Gara-gara Judi online, Ojol di Semarang Bunuh Diri, Sempat Kirim Pesan ke Istri yang Baru Melahirkan
Umi mengatakan, para pelaku menerima uang hingga Rp 1,5 juta per unggahan yang memuat konten judi online.
"Saat ini masih pendalaman, termasuk bagaimana kedua pelaku bisa berhubungan dengan pihak situs judi online," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.