SERANG, KOMPAS.com- Polisi akan melakukan tes kejiwaan kepada tersangka kasus pembunuhan terhadap anak yang masih balita, Ag (30).
Pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Drajat Prawiranegara Serang.
"Kami telah mengajukan ke RSDP Serang untuk pemeriksaan kejiwaan dari pelaku," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto kepada wartawan saat rilis. Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Ayah yang Bunuh Anak di Banten Berubah Tertutup sejak 6 Bulan Terakhir, Pelaku Sempat Minta Digorok
Diungkapkan Sofwan, Ag hanya ingin membunuh anaknya yang kedua berusia 3 tahun saat tidur di kamarnya.
Padahal, kata Sofwan, di dalam kamar terdapat istri dan anak pertama pelaku yang juga tidur di sebalah korban.
"Hasil dari penyidikan bahwa pelaku hanya membunuh anak korban walaupun di sebelahnya ada istri pelaku atau ibu korban," ujar Sofwan.
Diungkapkan Sofwan, motif pelaku membunuh korban karena sedang menjalani proses mendapatkan ilmu kebatinan agar bisa kaya.
"Pelaku mendalami ilmu kebatinan dengan cara mendatangi tempat peziarahan dan mendapatkan amalan untuk merubah ekonomi menjadi lebih baik," ungkap Sofwan.
Ag kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 76c junto pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI no 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp3 milyar ditambah sepertiga dari ancaman hukuman karena dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri," tandas Sofwan.
Baca juga: Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah
Sebelumnya diberitakan, kerabat korban Soni Bakti (28) menceritakan bahwa Ag sempat meminta kepada orangtua dan adiknya untuk membunuhnya.
Permintaan itu disampaikan karena di dalam perutnya ada uang yang dapat merubah kehidupan keluarganya.
Bahkan, Ag juga sebelum peristiwa yang menggegerkan warga itu sempat menyampaikan akan membunuh anaknya kepada Soni.
Soni pun menyadari perubahan sikap dari Ag sejak 6 bulan lalu yang sudah jarang bersosialisasi, pendiam dan malas beribadah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.