PANDEGLANG, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini, menanggapi usulan agar korban judi online mendapat bantuan sosial (bansos).
Usul korban judi online mendapat bansos itu sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Baca juga: Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos
Menurut Risma, Kemensos akan menyalurkan bantuan selama terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Ya kalo orangnya tahu, ya its oke-lah. Pekerja imigran ke saya, TPPO ke saya, kusta ke saya, gak apa-apa. Saya pahalanya banyak."
Begitu kata Risma kepada wartawan di tengah kunjungan kerjanya ke Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024).
Risma mengatakan, siapa pun warga negara Indonesia yang masuk dalam DTKS, akan mendapat bantuan.
Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan mereka yang merupakan korban judi online seperti yang diusulkan, bisa masuk di dalamnya.
Baca juga: Kominfo Ancam Blokir Telegram jika Tak Hapus Konten Judi Online
Kemensos, kata Risma, juga sudah menangani bansos untuk korban beragam kasus seperti tindak pidana penjualan orang (TPPO) hingga korban masalah hak asasi manusia (HAM).
"Ini ada yang kirim surat ke saya, dia katanya bekas korban HAM berat. Ya sepanjang dia miskin, dia berhak."
"Judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh Negara ya saya siap. Pokoknya miskin," cetus Risma.
Dilaporkan sebelumnya, Muhadjir mengusulkan agar korban judi online menjadi penerima bansos.
Baca juga: 2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online
Pernyataan tersebut dilontarkan Muhadjir beberapa hari setelah kasus polisi wanita yang membakar suami di Mojokerto, Jawa Timur.
Muhadjir juga mengatakan, pihaknya sudah merekomendasikan agar Kemensos membina korban judi online, yang mengalami gangguan psikososial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.