Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pasien Tebus Obat Sendiri di Apotek Luar RSUD Nunukan, BPJS Minta Pasien Melapor untuk Pengembalian Uang

Kompas.com - 11/06/2024, 09:44 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Tim PK JKN juga dapat menjatuhkan sanksi administratif bagi siapa saja yang terbukti melakukan tindakan fraud sesuai dengan kewenangannya.

Ada juga ketentuan sanksi administrasi dan denda dalam permenkes dimaksud. Di mana RSUD diharuskan mengganti biaya denda sebesar 25 persen dari jumlah klaim.

"Jadi, dari laporan yang kita teruskan ke RSUD, sebagian dikembalikan, sebagian ada yang tidak. Dan perlu diingat, pengenaan sanksi administratif bisa saja akan berpotensi lanjut pada ranah hukum," ujar Yuli.

BPJS Kesehatan Nunukan juga meminta RSUD Nunukan segera melunasi tunggakan utang sejak 2021 dengan jumlah sekitar Rp 450 juta.

"RSUD Nunukan memiliki tunggakan utang sejak 2021 itu kurang lebih Rp 450 juta. Itu untuk item Jaspel dan TPP," kata Yuli.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Hj Miskia menjelaskan, kondisi RSUD diambang bangkrut.

Bahkan, untuk kas RSUD Bulan Mei 2024, sudah kosong, sehingga tagihan listrik, air PDAM, juga oksigen, tidak terbayar.

"Kas RSUD di bulan Mei 2024 itu nol rupiah. Air PDAM sudah tidak terbayar 5 bulan, sekitar Rp 520 juta. Oksigen masuk 3 bulan belum terbayar. Itu perbulannya Rp 210 juta. Termasuk tagihan listrik PLN. Kita juga sudah di-blacklist oleh sejumlah vendor obat," ujar Miskia.

Dari pemaparan anggaran RSUD Nunukan, total utang RSUD Nunukan sejak 2021, sekitar Rp 42.287.779.060.

Rinciannya adalah utang obat, BMHP, BHP dan lainnya. Dengan rincian, utang tahun 2021, sebesar Rp 3,5 miliar.

Baca juga: ASN Disdukcapil Nunukan yang Lecehkan Gadis Pemohon KTP Diberhentikan Sementara

Utang tahun 2022, sebesar Rp 8 miliar dan utang tahun 2023 Rp 30,7 miliar.

Dari total utang tersebut, RSUD sudah membayar tagihan sebesar Rp 17.317.596.362, sehingga masih tersisa Rp 24.970.182.698.

Sebagai informasi,anggaran BLUD RSUD Nunukan sedang masuk penyidikan Kejari Nunukan, dengan ditemukannya dugaan penyelewengan anggaran penanggulangan Covid-19, sebesar Rp 3,6 miliar di tahun 2022.

Jaksa juga menemukan angka kerugian jauh lebih besar di tahun 2021, yang jumlahnya masih dalam penghitungan BPKP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com