NUNUKAN, KOMPAS.com - AH, ASN Disdukcapil Nunukan yang melecehkan gadis pemohon KTP diberhentikan sementara. Hal ini dilakukan setelah AH ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala BKPSDM Nunukan, Sura’i, menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberhentian AH dari jabatannya saat ini, sebagai Kabis Pendataan Penduduk, di Disdukcapil.
‘’Yang bersangkutan sudah kita berhentikan dari ASN pasca-statusnya naik menjadi tersangka,’’ujar Sura’i.
Baca juga: Penangguhan Penahanan ASN Disdukcapil Nunukan yang Lecehkan Gadis Pemohon KTP Ditolak
Dengan pemberhentian AH, maka ada sejumlah haknya sebagai ASN yang hilang. Seperti tunjangan jabatan, dan tunjangan TPP.
Meski begitu, AH masih tetap menerima pembayaran gaji sebesar 50 persen saja karena diberhentikan sementara.
Sura’i menambahkan, BKPSDM, masih menunggu usulan nama Plt (Pelaksana Tugas) dari Disdukcapil, untuk menggantikan tugas AH.
Nantinya setelah ada putusan hukum yang tetap, pihaknya akan kembali rapat untuk menentukan nasib AH sebagai ASN.
"Setelah inkracht, kita akan kembali rapat dengan Tim Hukdis untuk menentukan sanksi disiplin bagi AH. Bentuk sanksinya apa, tergantung hasil sidang nanti. Kan ada Hukdis ringan, sedang, dan berat. Kita tunggu putusan Hakim,’’kata Sura’i.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berinisial SF (21), warga Jalan Muhammad Hatta, Nunukan, Kalimantan Utara, mengaku dilecehkan pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), saat membuat KTP.
Sebagaimana diceritakan SF, perlakuan tak senonoh tersebut terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 09.00 wita.
SF datang ke Dukcapil tanpa memiliki dokumen persyaratan pembuatan KTP. Hal itu karena sejak usia 6 tahun, ia diajak orangtuanya ke Malaysia sebagai TKI.
Baca juga: ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Tak Ditahan
SF pun diminta masuk ruangan oknum ASN yang merupakan seorang Kepala Bidang (Kabid).
Di ruangan tersebut, oknum ASN bernama AH menanyakan apakah SF memiliki tato. Kemudian AH meminta SF yang mengenakan pakaian syar’i menunjukkan kedua lengannya.
"Saya terpaksa kasih lihat dia. Saya naikkan lengan baju sampai bahu. Masih lagi dia tanya apakah rambut saya pirang. Karena kalau pirang tidak bisa dibuatkan KTP. Dia ancam robek berkas saya kalau tidak mau kasih nampak rambut," beber dia.
Tak sampai di situ, oknum ASN tersebut, juga meminta SF menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai syarat memiliki KTP.