Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Disdukcapil Nunukan yang Lecehkan Gadis Pemohon KTP Diberhentikan Sementara

Kompas.com - 07/06/2024, 04:28 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - AH, ASN Disdukcapil Nunukan yang melecehkan gadis pemohon KTP diberhentikan sementara. Hal ini dilakukan setelah AH ditetapkan sebagai tersangka. 

Kepala BKPSDM Nunukan, Sura’i, menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberhentian AH dari jabatannya saat ini, sebagai Kabis Pendataan Penduduk, di Disdukcapil.

‘’Yang bersangkutan sudah kita berhentikan dari ASN pasca-statusnya naik menjadi tersangka,’’ujar Sura’i.

Baca juga: Penangguhan Penahanan ASN Disdukcapil Nunukan yang Lecehkan Gadis Pemohon KTP Ditolak

Dengan pemberhentian AH, maka ada sejumlah haknya sebagai ASN yang hilang. Seperti tunjangan jabatan, dan tunjangan TPP.

Meski begitu, AH masih tetap menerima pembayaran gaji sebesar 50 persen saja karena diberhentikan sementara. 

Sura’i menambahkan, BKPSDM, masih menunggu usulan nama Plt (Pelaksana Tugas) dari Disdukcapil, untuk menggantikan tugas AH.

Nantinya setelah ada putusan hukum yang tetap, pihaknya akan kembali rapat untuk menentukan nasib AH sebagai ASN. 

"Setelah inkracht, kita akan kembali rapat dengan Tim Hukdis untuk menentukan sanksi disiplin bagi AH. Bentuk sanksinya apa, tergantung hasil sidang nanti. Kan ada Hukdis ringan, sedang, dan berat. Kita tunggu putusan Hakim,’’kata Sura’i.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berinisial SF (21), warga Jalan Muhammad Hatta, Nunukan, Kalimantan Utara, mengaku dilecehkan pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), saat membuat KTP.

Sebagaimana diceritakan SF, perlakuan tak senonoh tersebut terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 09.00 wita.

SF datang ke Dukcapil tanpa memiliki dokumen persyaratan pembuatan KTP. Hal itu karena sejak usia 6 tahun, ia diajak orangtuanya ke Malaysia sebagai TKI.

Baca juga: ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Tak Ditahan

SF pun diminta masuk ruangan oknum ASN yang merupakan seorang Kepala Bidang (Kabid).

Di ruangan tersebut, oknum ASN bernama AH menanyakan apakah SF memiliki tato. Kemudian AH meminta SF yang mengenakan pakaian syar’i menunjukkan kedua lengannya.

"Saya terpaksa kasih lihat dia. Saya naikkan lengan baju sampai bahu. Masih lagi dia tanya apakah rambut saya pirang. Karena kalau pirang tidak bisa dibuatkan KTP. Dia ancam robek berkas saya kalau tidak mau kasih nampak rambut," beber dia.

Tak sampai di situ, oknum ASN tersebut, juga meminta SF menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai syarat memiliki KTP.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kebakaran di Kabanjahe, 4 Orang Satu Keluarga Tewas

Kebakaran di Kabanjahe, 4 Orang Satu Keluarga Tewas

Regional
Polisi Gerebek Warnet Sarang Judi 'Online', 3 Pejudi Ditangkap

Polisi Gerebek Warnet Sarang Judi "Online", 3 Pejudi Ditangkap

Regional
Aplikasi Srikandi Pemkot Solo Terdampak Peretasan PDN, Surat-menyurat Pakai Manual

Aplikasi Srikandi Pemkot Solo Terdampak Peretasan PDN, Surat-menyurat Pakai Manual

Regional
18 Warga Luwu Dirawat di RSUD Sawerigading Palopo Diduga Keracunan Makanan di Acara Pengajian

18 Warga Luwu Dirawat di RSUD Sawerigading Palopo Diduga Keracunan Makanan di Acara Pengajian

Regional
6 Perwira Menengah di Polda Lampung Diganti, 2 di Antaranya Direktur

6 Perwira Menengah di Polda Lampung Diganti, 2 di Antaranya Direktur

Regional
Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Lampung Buka 2.899 Posko Aduan

Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Lampung Buka 2.899 Posko Aduan

Regional
Gempa di Banggai Terasa hingga Gorontalo, Warga Kaget dan Keluar Rumah

Gempa di Banggai Terasa hingga Gorontalo, Warga Kaget dan Keluar Rumah

Regional
Bawaslu Bakal Turun Langsung Awasi PSU di Kabupaten Batanghari

Bawaslu Bakal Turun Langsung Awasi PSU di Kabupaten Batanghari

Regional
Kapal Nelayan di Aceh Selundupkan 9 Karung Sabu Seberat 180 Kg dari Malaysia

Kapal Nelayan di Aceh Selundupkan 9 Karung Sabu Seberat 180 Kg dari Malaysia

Regional
Tokoh Masyarakat di Solo Jadi Sasaran Coklit Pilkada 2024, Berikut Namanya

Tokoh Masyarakat di Solo Jadi Sasaran Coklit Pilkada 2024, Berikut Namanya

Regional
Polisi Buru 2 Pelaku Lain yang Bunuh Penagih Utang di Palembang

Polisi Buru 2 Pelaku Lain yang Bunuh Penagih Utang di Palembang

Regional
2 TPS di Batanghari Jambi Gelar Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024

2 TPS di Batanghari Jambi Gelar Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024

Regional
Polisi Ringkus Pencuri Alat Musik dari Gereja Betlehem di Siak

Polisi Ringkus Pencuri Alat Musik dari Gereja Betlehem di Siak

Regional
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bone Bolango, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bone Bolango, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
3 Koruptor Kredit Fiktif BNI Rp 46 Miliar Dilimpahkan ke Kejati Riau

3 Koruptor Kredit Fiktif BNI Rp 46 Miliar Dilimpahkan ke Kejati Riau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com