Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4.620 Barang Pekerja Migran Indonesia Masih Tertahan di Semarang, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 05/06/2024, 16:49 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 4.620 kardus kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih tertahan di PT Trans Benua Logistik Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, barang milik PMI tersebut sudah lama tertahan.

"Barang-barang ini sudah sekitar lima sampai enam bulan tertahan di gudang penyimpanan," kata Benny saat ditemui kompas.com di PT Trans Benua Logistik Semarang, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Kondisi 2 Wanita Pekerja Migran asal Cileunyi, Dipaksa Kerja Saat Sakit dan Gaji Ditahan

Menurutnya, barang-barang tersebut masih tertahan karena dikirim saat masih diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023.

"Seharusnya dikeluarkan," ucap dia.

Seharusnya, lanjut Benny, setelah dilakukan revisi aturan, barang kiriman PMI yang menumpuk di gudang tersebut sudah bisa dikeluarkan.

"Sepanjangan barang-barang hasil pemeriksaan bea cukai ini bukan di jalur merah, bukan barang yang dilarang seharusnya bisa keluar," imbuhnya.

Dia menambahkan, sumbangan devisa PMI di 2023 mencapai Rp 220 triliun. Untuk itu, dia meminta agar negara tau malu.

"Sumbangan PMI di 2023 mencapai Rp 220 triliun. Masak negara tak berhutang budi. Masak negara tak malu," ucap dia.

Baca juga: Dua Pekerja Migran Asal Bandung Telantar di Dubai dan Irak, Tidak Digaji 4 Bulan

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus memperbaiki dan segera mengeluarkan barang-barang milik PMI yang menumpuk di sejumlah gudang penyimpanan.

"Segera ambil keputusan untuk cut off," terangnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com