Pemeriksaan para pihak tersebut dilakukan oleh tim penyidik KPK di Kantor Batalyon C Pelopor Kota Bima.
"Hari ini (7/11) bertempat di Kantor Batalyon C Pelopor Kota Bima, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.
Ali menyebutkan, sembilan orang saksi tersebut antara lain eks Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Bima yang kini menjabat sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bima, Agus Muslimin.
Baca juga: Wali Kota Bima Lelang 5 Jabatan Struktural meski Berstatus Tersangka Korupsi
Kemudian Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima, Ahmad, Kepala Dinas PUPR Kota Bima Rizal Afriansyah, Kasubag Perencanaan Dinkes Kota Bima, Yahya.
Tiga orang ASN lainnya yakni Ichwan Nur Muslimin, Suhardin dan Zulkarnaen. Sementara dua kontraktor yakni Komisaris PT Surabaya Jaya Konstruksi, PT Bima Agregat Mandiri, dan CV Surabaya, Amsal Sulaiman. Kemudian, Direktur PT Amanat Semesta, Muliyono Tan.
"Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, NTB, dengan tersangka Muhammad Lutfi," kata Ali.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima, Mahfud mengakui sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Bima dipanggil oleh penyidik KPK.
Namun, ia tidak mengetahui prihal pemanggilan para pihak tersebut oleh KPK.
"Iya benar, beberapa ASN dipanggil oleh penyidik KPK. Kita tidak tahu terkait kasus apa, itu ranahnya penyidik KPK," kata Mahfud saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.