KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, masih berupaya membebaskan warganya yang ditangkap Malaysia.
Denda yang dikenakan pengadilan Malaysia untuk nelayan itu bakal dibayarkan.
"Kita menghormati putusan mereka (Malaysia), setelah putusan pengadilan kemungkinan ada denda, dendanya itu yang diupayakan untuk dibayarkan agar tidak dikurung," kata
Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna Basri, Senin (27/5/2024), seperti dilansir Antara.
Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna untuk membantu masyarakatnya.
"Dari pemerintah daerah (anggaran untuk bayar denda) atau upaya-upaya dari pemerintah daerah," katanya.
Baca juga: Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan
Basri sudah berkunjung ke Malaysia dan Pemerintah Kabupaten Natuna sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) terkait hal tersebut.
Dari informasi yang didapatkannya pelanggaran yang dilakukan oleh para nelayan masuk ke dalam kategori ringan.
"Mereka (nelayan) tetap diproses (oleh Pemerintah Malaysia) dan kita menghormati proses itu, namun itu tadi, kita upayakan untuk ditebus," ujar dia.
Ia menjelaskan belum bisa memberikan angka pasti terkait denda yang akan dikenakan ke para nelayan. Pasalnya, Pemerintah Malaysia belum memutuskan hukuman untuk para nelayan.
"Masih dalam tahap proses," ujar dia menjelaskan.
Pemkab Natuna ditegaskan akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.
Namun, sambung dia, masyarakat harus bersabar, pasalnya semua hal butuh proses.
"Pemerintah akan terus berupaya untuk mencari jalan terbaik tanpa merugikan salah satu pihak," kata dia.
Baca juga: Patroli dengan AU Malaysia di Selat Malaka, TNI AU Kerahkan 2 Jet Tempur F-16
Ia mengingatkan, nelayan untuk menaati aturan yang telah berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kita juga tidak boleh mengintervensi mereka (Malaysia)," tutur dia.