Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Natuna Bakal Bayarkan Denda untuk Bebaskan Nelayan Ditangkap Malaysia

Kompas.com - 27/05/2024, 12:30 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, masih berupaya membebaskan warganya yang ditangkap Malaysia

Denda yang dikenakan pengadilan Malaysia untuk nelayan itu bakal dibayarkan.

"Kita menghormati putusan mereka (Malaysia), setelah putusan pengadilan kemungkinan ada denda, dendanya itu yang diupayakan untuk dibayarkan agar tidak dikurung," kata 
Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna Basri, Senin (27/5/2024), seperti dilansir Antara.

Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna untuk membantu masyarakatnya.

"Dari pemerintah daerah (anggaran untuk bayar denda) atau upaya-upaya dari pemerintah daerah," katanya.

Baca juga: Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Basri sudah berkunjung ke Malaysia dan Pemerintah Kabupaten Natuna sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) terkait hal tersebut.

Dari informasi yang didapatkannya pelanggaran yang dilakukan oleh para nelayan masuk ke dalam kategori ringan.

"Mereka (nelayan) tetap diproses (oleh Pemerintah Malaysia) dan kita menghormati proses itu, namun itu tadi, kita upayakan untuk ditebus," ujar dia.

Ia menjelaskan belum bisa memberikan angka pasti terkait denda yang akan dikenakan ke para nelayan. Pasalnya, Pemerintah Malaysia belum memutuskan hukuman untuk para nelayan.

"Masih dalam tahap proses," ujar dia menjelaskan.

Pemkab Natuna ditegaskan akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.

Namun, sambung dia, masyarakat harus bersabar, pasalnya semua hal butuh proses.

"Pemerintah akan terus berupaya untuk mencari jalan terbaik tanpa merugikan salah satu pihak," kata dia.

Baca juga: Patroli dengan AU Malaysia di Selat Malaka, TNI AU Kerahkan 2 Jet Tempur F-16

Ia mengingatkan, nelayan untuk menaati aturan yang telah berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kita juga tidak boleh mengintervensi mereka (Malaysia)," tutur dia.

Sebelumnya Tiga kapal nelayan tradisional asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap di perairan Malaysia.

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda mengatakan delapan orang nelayan berada di atas tiga kapal yang ditangkap itu.

Ia menyebut kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan yakni pancing.

Para nelayan diduga ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia pada 18 April 2024 saat menangkap ikan di perairan negara Malaysia.

"Mereka masuk ke wilayah Malaysia," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

Regional
'Longboat' Berpenumpang 11 Orang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara

"Longboat" Berpenumpang 11 Orang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara

Regional
Carut Marut PPDB Lampung, Perubahan Regulasi Jadi Penyebab

Carut Marut PPDB Lampung, Perubahan Regulasi Jadi Penyebab

Regional
Pantai Rambak di Bangka: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Rambak di Bangka: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

Regional
Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Regional
Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Regional
Jokowi Akan Salurkan Bantuan 70.000 Mesin Pompa Air ke Petani, Antisipasi Musim Kemarau Tiba

Jokowi Akan Salurkan Bantuan 70.000 Mesin Pompa Air ke Petani, Antisipasi Musim Kemarau Tiba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com