Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Kompas.com - 23/05/2024, 06:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina bernama Pegi Setiawan ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku selama di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan.

Selain itu, kasus Norma Risma beberapa waktu lalu akhirnya berakhir dengan vonis mantan suami dan ibu kandungnya.

Norma mengaku lega setelah proses hukum yang panjang selesai.

Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com. Berikut ini lima berita populer Nusantara yang dirangkum pada Rabu (225/2024).

1. Pegi Setiawan ditangkap

Baca juga: Satu Terduga Pembunuh Vina yang Buron Ditangkap di Bandung

Surawan mengatakan, polisi sudah memburu tiga terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina, warga Cirebon sejak delapan tahun lalu.

"Sudah (tertangkap)," katanya.

Saat ini polisi masih memburu dua DPO lainnya, penyelidikan dan pengejaran masih terus diupayakan.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon kembali menjadi atensi usai film adaptasi kasus tersebut viral di media sosial.

Norma Risma didampingi pengacaranya usai diperiksa penyidik Polda Banten pada 18 Agustus 2023 lalu. Kini, Kasus perizanan yang dilaporkan akan segera diadili di PN Serang.KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Norma Risma didampingi pengacaranya usai diperiksa penyidik Polda Banten pada 18 Agustus 2023 lalu. Kini, Kasus perizanan yang dilaporkan akan segera diadili di PN Serang.

2. Ibu Norma divonis 8 bulan penjara

PN Serang telah menjatuhkan vonis 9 bulan dan 8 bulan penjara kepada mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandung Norma, Rihanah.

"Cukup lega karena telah selesai (proses hukumnya)," ujar Norma.

Pengacara Norma Risma dari Tim Hotman Paris 911, Subadria Nuka yang selalu mendampingi selama proses persidangan mengaku puas dengan vonis yang diberikan terhadap kedua terdakwa.

"Sangat puas atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, kami sangat mengapresiasi kinerja Hakim dan JPU bu Ria. Akhirnya mba Norma Mendapatkan keadilan di kasusnya ini," kata Subadria.

Subadria berharap, perkara yang dilaporkan Norma Risma memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dan segera menjalani hukuman penjara.

"Kami meminta agar keduanya segera dilakukan penahanan sesuai dengan putusan majelis hakim," beber dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

3. Cara polisi menangkap Pegi

Baca juga: 8 Tahun Tak Punya Foto Pelaku, Bagaimana Polisi Bisa Tangkap Pembunuh Vina?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejari Aru Maluku Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara Pidana

Kejari Aru Maluku Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara Pidana

Regional
Sampah Menumpuk di Jalanan Pemalang, Sudah 5 Hari Belum Terangkut Semua

Sampah Menumpuk di Jalanan Pemalang, Sudah 5 Hari Belum Terangkut Semua

Regional
Hutan Adat Rusak, Warga Papua Minta Perusahaan Salatiga Bertanggung Jawab

Hutan Adat Rusak, Warga Papua Minta Perusahaan Salatiga Bertanggung Jawab

Regional
OB Tak Sengaja Injak Gas, Honda Brio Tabrak Pintu Kaca Showroom hingga Pecah

OB Tak Sengaja Injak Gas, Honda Brio Tabrak Pintu Kaca Showroom hingga Pecah

Regional
Kasus Wanita Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Jarak 'Treadmill' dan Jendela Hanya 60 Cm

Kasus Wanita Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Jarak "Treadmill" dan Jendela Hanya 60 Cm

Regional
Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Bahas Kematian Bayi Setelah Imunisasi, Orangtua Diminta Ajukan Otopsi

Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Bahas Kematian Bayi Setelah Imunisasi, Orangtua Diminta Ajukan Otopsi

Regional
Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Regional
Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Regional
Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Regional
Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Regional
Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com