www.kompas.com
Norma Risma didampingi pengacaranya usai diperiksa penyidik Polda Banten pada 18 Agustus 2023 lalu. Kini, Kasus perizanan yang dilaporkan akan segera diadili di PN Serang.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+