Kembali ke artikel
2
dari 5
Layar Penuh
Norma Risma didampingi pengacaranya usai diperiksa penyidik Polda Banten pada 18 Agustus 2023 lalu. Kini, Kasus perizanan yang dilaporkan akan segera diadili di PN Serang.
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+